Bobby Soal Pistol Di Rumah Eks Kadis Pupr: Pernah Ketua Perbakin Medan

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Jumat, 04 Jul 2025 04:20 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengungkapkan bahwa mantan Kadis PUPR Topan Ginting pernah menjadi Ketua Perbakin Kota Medan. Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengatakan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting pernah menjadi Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Medan. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Medan, pendapatsaya.com --

Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengatakan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting pernah menjadi Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Bobby merespons temuan 2 senjata api di rumah Topan oleh interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu ditemukan uang sekitar Rp2,8 miliar.

"Setahu saya, ketua dulu sama ketua Perbakin Sumatera Utara dulu pak pangdam, dulu ya. Itu ketua Perbakin Medan itu ditunjuk Pak Topan," kata Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/7).

Akan tetapi, Bobby mengaku tidak mengetahui berapa banyak jumlah senjata api nan dimiliki oleh Topan.

"Tapi jika ditanya kepemilikan senjata berapa banyak saya gak tau ya. Tapi setahu saya, Pak Pangdam dulu pernah menunjuk Pak Topan itu sebagai ketua Perbakin Medan. Tapi jika kepemilikan senjatanya ada berapa banyak saya enggak tau," ujarnya.

Terkait KPK juga menemukan duit Rp2,8 miliar di rumah Topan, Bobby mengaku tidak mengetahui asal usul duit tersebut.

Sebelumnya penyidik KPK menggeledah rumah Topan Obaja Ginting di Royal Sumatera, Kota Medan pada Rabu (2/7). Penggeledahan berjalan lebih dari 7 jam. Setelah selesai, ada 3 koper nan dibawa interogator KPK.

Topan Ginting resmi ditetapkan KPK jadi tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) mengenai dugaan korupsi jalan nan melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Tak hanya Topan, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka ialah Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua/PPK).

Kemudian Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), serta dua pihak swasta ialah Dirut PT DNG Akhirun Efendi Siregar dan Dirut PT RN Rayhan Dulasmi Pilang.

(fra/fnr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya