ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Perampokan terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum alias SPBU swasta di Jalan Moh Husni Thamrin Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Rabu awal hari 1 Januari 2025 kemarin. Pelaku diduga memakai senjata api rampas duit Rp60 juta dari brankas SPBU.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB salah seorang pelaku mendatangi letak SPBU dengan menggunakan sepeda motor sembari memakai jaket ojol.
"Pelaku kemudian menyasar ke dalam salah satu ruangan tempat tenaga kerja SPBU inisial AH sedang bekerja. Lalu langsung menjuju ke ruang office saat itu korban nan sedang menginput laporan ketika mendengar bunyi ketuk pintu office korban membuka pintu dan langsung ditodong oleh pelaku dengan menggunakan senjata api jenis pistol warna hitam," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).
Dia mengatakan, pelaku menyasar salah satu berkas nan ada di letak tersebut dan menyuruh korban membukanya. Korban nan tidak bisa melakukan banyak hanya bisa menuruti permintaan pelaju untuk memasukan sejumlah uang.
"Pelaku menyuruh saksi untuk memasukan uang nan nominalnya kurang lebih Rp60 juta, pelaku mengabil handphone korban," ucap Ade Ary.
Korban selepasnya langsung disekap ruangan brankas, sementara pelaku sukses kabur dengan duit curiannya. Korban pun sukses keluar dari ruangan brankas setelah rekannya mendengar teriakan minta tolong.
Atas kejadian tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polsek Pondok Aren.
Reporter: Rahmat Baihaqi (Merdeka.com)
Pria berinisial AYS (37) merampok toko emas di Pasar Kemukusan, Banyumas (19/12/2024). AYS bertindak sendirian dengan sepeda motor dan diduga membawa senjata api
Satgas PASTI Ungkap 45 Kasus Kejahatan Investasi Ilegal Selama 2024
Sebelumnya, Polri melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) terus berupaya melindungi masyarakat dari praktik investasi bodong.
Tahun ini, Satgas PASTI sukses mengungkap 45 perkara kejahatan investasi ilegal, meningkat 32,4% dibandingkan tahun sebelumnya.
"Adapun jumlah kejahatan Investasi nan sukses diungkap pada tahun 2024 oleh Satgas ini sebanyak 45 perkara. Angka ini meningkat sebanyak 11 perkara alias 32,4% dibandingkan tahun 2023," kata Listyo saat rilis akhir tahun, Selasa 31 Desember 2024.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 perkara alias sekitar 84% telah diselesaikan. Selain mengungkap kasus, Satgas PASTI juga sukses menghentikan 9.620 entitas mengenai investasi ilegal, alias meningkat 7.332 entitas (327,5%) dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 2.288 entitas.
Hal itu meliputi penghentian terhadap 9.610 entitas pinjol ilegal, dan 310 entitas investasi ilegal.
Listyo mengungkapkan, pemberantasan kejahatan investasi terlarangan ini sangat krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan nan lebih baik bagi penanammodal dan mendorong pertumbuhan ekonomi nan sehat, nan berujung peningkatan pendapatan negara.
"Jaminan keamanan terhadap modal finansial nan diinvestasikan oleh masyarakat merupakan salah satu kunci krusial untuk mendorong aktivitas perekonomian masyarakat serta menyerap tenaga kerja nan pada akhirnya meningkatkan pendapatan negara," ujar dia.
Polri Tangani 621 Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang di Sepanjang 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kesungguhan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia melaporkan, terjadi peningkatan penyelesaian kasus pada 2024.
"Sepanjang tahun 2024 kami sukses menyelesaikan 621 perkara alias naik 331 perkara (114%) jika dibandingkan tahun 2023 sebanyak 290 perkara," kata dia saat rilis akhir tahun 2024, Selasa 31 Desember 2024.
Listyo mengatakan, peningkatan jumlah penyelesaian perkara turut mempengaruhi menurunnya nomor korban TPPO.
"Pada tahun 2024 terdapat 1.794 korban alias menurun 1.306 orang (42%) dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3.104 orang," ujar dia.
Adapun, beragam modus nan sukses diungkap sepanjang tahun 2024 ialah TPPO jaringan Jerman dengan 5 tersangka dan 110 korban serta TPPO jaringan Australia dengan 2 tersangka dan 50 korban.
Listyo berambisi upaya pemberantasan TPPO berbareng stakeholder terkait, diharapkan bisa mengurangi dan menutup celah-celah jalur terlarangan nan dijadikan jalur penyelundupan orang.
"Sehingga dapat mengurangi pendapatan negara, serta menjadi jalur penyelundupan beragam jenis peralatan terlarangan lainnya," ujar dia.
Di sisi lain, Listyo juga membeberkan penegakan norma terhadap kejahatan perempuan, anak maupun golongan rentan lainnya.