ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com — Citigroup Inc menghadapi gugatan norma atas dugaan kerugian lebih dari US$ 1 miliar alias Rp 16,5 triliun, melalui keterlibatannya dalam penipuan besar-besaran di Oceanografia, perusahaan jasa minyak dan gas asal Meksiko nan sekarang bangkrut.
Melansir Reuters, putusan itu disampaikan oleh panel tiga pengadil di Pengadilan Banding Sirkuit ke-11 AS di Miami pada Kamis, (8/4/2025).
Para pengadil menyatakan bahwa 30 vendor, kreditur, dan pemegang obligasi Oceanografia sukses mengusulkan tuduhan bahwa Citigroup secara substansial membantu tindakan penipuan tersebut. Mereka juga menilai pengadil pengadilan tingkat pertama keliru ketika menolak gugatan nan telah diajukan sejak sembilan tahun lalu.
Juru bicara Citigroup, Danielle Romero-Apsilos, menolak memberikan komentar mengenai putusan ini. Sementara itu, pengacara penggugat Juan Morillo menyatakan klien-kliennya merasa lega atas keputusan tersebut.
Gugatan ini berakar dari aktivitas Banamex, unit Citigroup di Meksiko, nan memberikan biaya talangan kepada Oceanografia dan menerima pembayaran kembang atas biaya tersebut. Oceanografia sendiri merupakan penyedia jasa pengeboran untuk perusahaan minyak milik negara Meksiko, Pemex.
Para penggugat nan terdiri dari perusahaan pelayaran, leasing, biaya investasi, serta Rabobank asal Belanda, menyatakan Citigroup tetap menyalurkan biaya sebesar US$3,3 miliar alias sekitar Rp 54,54 triliun ke Oceanografia antara tahun 2008 hingga 2014. Padahal, saat itu Oceanografia disebut sudah mempunyai utang berlebih dan diketahui memalsukan tanda tangan Pemex pada arsip otorisasi.
Citigroup kemudian menemukan sekitar US$ 430 juta dari biaya talangan itu mengenai penipuan, dan pada 2018 dikenai denda US$4,75 juta oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) lantaran lemahnya pengendalian internal di Banamex.
Mantan CEO Citigroup, Michael Corbat, menyebut pihaknya telah memecat 12 karyawan, sementara otoritas Meksiko menyatakan 10 pegawai bank itu bertanggung jawab pidana.
Dalam putusan setebal 82 halaman, Hakim Britt Grant menyebut terdapat cukup bukti bahwa Citigroup sengaja menyembunyikan info krusial mengenai Oceanografia dari para penggugat. Ia juga menambahkan bahwa untung kembang menjadi insentif finansial bagi Citigroup untuk tetap terlibat.
"Citigroup adalah salah satu lembaga finansial paling canggih di dunia, dan susah dipercaya jika mereka tidak menyadari aktivitas Oceanografia, jika tuduhan para penggugat memang benar," ujar Grant dalam putusannya.
Pengadilan mengembalikan perkara ini ke Hakim Distrik Darrin Gayles di Miami, nan sebelumnya telah menolak gugatan pada Agustus 2023. Perkara ini tercatat sebagai Otto Candies LLC dkk melawan Citigroup Inc di Pengadilan Banding Sirkuit ke-11 AS dengan nomor perkara 23-13152. Proses norma lanjutan sekarang bakal kembali bergulir di pengadilan tingkat distrik.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Harga Komoditas Jeblok, Begini Nasib Saham Minyak
Next Article Pasokan Minyak AS Seret, Harga Minyak Melesat 3% Lebih