Dasco: Larangan Pengecer Jual Lpg Bukan Kebijakan Prabowo

Sedang Trending 6 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Rabu, 05 Feb 2025 09:41 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --

Larangan LPG 3 kilogram untuk dijual oleh pengecer lewat warung-warung selama beberapa hari sejak 1 Februari disebut bukan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu diungkap Wakil Ketua DPR nan juga Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (4/2). Dasco malah menyebut Prabowo akhirnya memutuskan turun tangan mengatasi kekacauan di tengah penduduk akibat larangan penjualan LPG 3 kg di pengecer.

Kini, larangan itu telah ditarik dan warung-warung mini bakal diperbolehkan kembali untuk menjualnya per Selasa lalu.

"Sebenarnya ini bukan kebijakan dari presiden untuk kemudian, melarang nan kemarin itu [penjualan di tingkat pengecer]," kata Dasco.

Oleh lantaran itu, kata Dasco, Prabowo kemudian menarik larangan tersebut saat mengetahui penduduk mulai kesulitan mendapat tabung LPG 3 kg dan per hari nan sama warung-warung diperbolehkan kembali menjualnya.

Menurut Dasco, pemerintah ke depan juga sembari memperbaiki tata kelola pengedaran penjualan tabung subsidi tersebut. Rencananya, ke depan para pengecer itu kudu terdaftar sebagai subpangkalan gas bersubsidi LPG 3 kg.

"Administrasi segala macamnya bisa sembari melangkah saja," kata Dasco mengulang pernyataan Prabowo nan juga Ketum Gerindra itu.

Di sisi lain, Dasco memastikan stok LPG 3 kg cukup untuk masyarakat dan tak langka. Menurutnya, pemerintah bakal membikin izin agar nilai LPG 3 kg dari pangkalan ke pengecer tidak terlampau mahal ke depannya.

"Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka," katanya

Pada Sabtu (1/2), pemerintah sempat menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi daya melangkah lebih tepat sasaran.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pemasok resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kilogram (kg) kepada pengecer. Pengecer elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina itu.

Kebijakan ini bermaksud untuk memperbaiki sistem pengedaran agar lebih terkontrol dan tepat guna.

(thr/kid)

Selengkapnya