Kapolres Jaksel Ade Rahmat Idnal Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Sedang Trending 6 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta Bidang Propam Polda Metro Jaya tetap mendalami dugaan pemerasan anak bos Prodia. Terbaru, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal juga diperiksa.

Pemeriksaan Kapolres Metro Jaksel ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Namun, dia tak membeberkan secara gamblang mengenai pemeriksaannya.

"Benar, nan berkepentingan (Kapolres Jaksel) sudah diambil keterangannya oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya beberapa hari lalu," kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).

Sejauh ini ada lima terduga pelanggar dalam kasus pemerasan anak bos Prodia, tiga di antaranya mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, ialah AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, dan satu mantan Kanit PPA Polres Metro Jaksel, AKP Mariana.

Ade Ary mengatakan, kelima personil Polri itu diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan pada saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan.

Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel area Ampera, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024. Korbannya anak di bawah umur inisial AP dan FA.

"Jadi kan dalam peristiwa utuhnya mengenai dugaan peristiwa penyalahgunaan kewenangan ini rangkaiannya adalah beberapa pihak. Ada pihak Polres Metro Jakarta Selatan, ada pihak family tersangka dan juga ada pihak-pihak lain nan saat itu berkomunikasi dengan tim penyelidik alias tim penyidik," jelas Ade Ary.

Ade Ary belum bisa bicara lebih detail. Dia beralasan dugaan kasus pemerasan ini masih diusut lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Karena di sisi lain, Polda Metro juga menerima laporan dari Arif Nugroho anak bos Prodia, nan diwakili oleh kuasa hukumnya inisial PM.

"Inilah semuanya nan dirangkai, nan dirangkai. Sehingga perlu kami sampaikan kembali bahwa saat ini Bidang Propam konsentrasi pada penanganan dugaan peristiwa penyalahgunaan wewenang. Di sisi lain para pihak ini ada nan melaporkan, ya kerabat itu melaporkan saudari EDH. Inilah bagian nan didalami semuanya, pelaporan dugaan tindak pidana ditangani Ditreskrimsus, peristiwa penyalahgunaan kewenangan ditangani oleh Propam," tuturnya.

Dua oknum personil Polisi nan diduga melakukan tindakan pemerasan pada pasangan remaja dikepung dan ditangkap penduduk di Semarang Utara.

Selengkapnya