ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Sabtu, 13 Sep 2025 01:50 WIB

Makassar, pendapatsaya.com --
Komisi III DPR RI tengah menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset terbaru untuk dibahas berbareng pemerintah.
Aanggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman mengatakan pihaknya menyiapkan draf RUU tersebut secara matang. Ia menyebut pembahasan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan beragam pihak.
"Sudah disiapkan dan terbuka dengan mengundang, melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya, akademisi, civil society, dan masyarakat untuk menerima masukan," kata Benny setelah kunjungan kerja di Polda Sulsel, Jumat (12/9).
Draf RUU Perampasan Aset, kata Benny, kemungkinan besar bakal mengalami penyesuaian dari draf sebelumnya.
"Pasti ada perubahan (draf RUU Perampasan Aset). Sekarang tetap disiapkan, belum dibahas," ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR, Rusdi Masse mengaku belum tahu banyak soal RUU Perampasan Aset nan telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.
"Saya tidak tahu jawab itu pertanyaan, lantaran saya baru di komisi III, baru beberapa hari," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan DPR bakal mengusulkan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset nan baru.
"Pembicaraan di DPR sekarang ini condong ke arah bahwa DPR bakal mengusulkan rancangan undang-undang baru perampasan aset itu. Tapi mereka bakal mengusulkan itu dan membahasnya kelak setelah pembahasan (rancangan) KUHAP selesai," kata Yusril di Makassar, Kamis (11/9).
(fra/mir/fra)
[Gambas:Video CNN]