Kompolnas Minta Bareskrim Segera Umumkan Hasil Kasus Ijazah Jokowi

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com --

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Bareskrim Polri untuk segera mengumumkan hasil gelar perkara unik di kasus dugaan ijazah tiruan Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Choirul Anam usai mengikuti gelar perkara unik selaku pengawas eksternal, pada Rabu (9/7) kemarin.

Anam mengatakan penyelenggaraan gelar perkara unik nan diminta oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) telah dilakukan dengan baik. Oleh karenanya, dia mewanti-wanti agar hasil gelar perkara dapat segera disampaikan.

"Kami mewanti-wanti dan berambisi konklusi ini jangan terlalu lama untuk diumumkan. lantaran satu, prosesnya sudah baik, ini prosesnya sudah baik," ujarnya kepada wartawan.

Anam menjelaskan dalam proses gelar perkara kemarin, Biro Pengawasan Penyidikan juga turut mengundang pihak ahli, Universitas Gadjah Mada (UGM), Komisi III DPR hingga Ombudsman.

"Ini artinya sudah ada pendalaman dan sebagainya, tinggal memang menarik kesimpulan, walaupun masing-masing peserta gelar sudah memberikan pandangan, tinggal disusun," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, kata dia, pihak UGM juga sudah memaparkan hal-hal nan dicurigai sebagai tanda piagam Jokowi tiruan mulai dari font, foto, logo dan lainnya.

"Itu nan dicek pembandingnya tidak hanya soal piagam tapi soal semua berkasnya. Jadi ada kurang lebih 19 sampai 20 item pembanding di situ. Sehingga kita bisa tahu ini, betul enggak," tuturnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri melakukan gelar perkara unik di kasus dugaan kepemilikan piagam tiruan Presiden RI ke-7 Joko Widodo nan dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pada Rabu (9/7) hari ini.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara unik bakal dilakukan Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) terhadap hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus, sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama nan dilibatkan dalam proses gelar perkara unik dimaksud," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).

Dalam perkara ini, polisi telah rampung melakukan penyelidikan atas kasus piagam Jokowi nan dilaporkan TPUA. Hasilnya, polisi menilai bahwa piagam Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus itu dan penyelidikan dihentikan.

Selama proses penyelidikan, polisi mengaku telah meminta keterangan dari total 39 saksi nan terdiri dari beragam pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga kawan Jokowi selama menempuh studi. Selain itu, polisi juga sudah melakukan uji laboratorium forensik terhadap beragam dokumen.

(tfq/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya