Kronologi Terungkapnya Skandal Kapolres Ngada: Cabuli Anak-anak Dan Menjual Videonya Ke Situs Porno Australia

Sedang Trending 11 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Proses pengungkapan kasus ini bermulai dari info nan diterima Divisi Hubinter Polri pada 22 Januari 2025. Polda NTT kemudian melakukan penyelidikan mendalam nan menghasilkan bukti-bukti kuat, termasuk keterangan dari sembilan saksi dan beragam peralatan bukti fisik. 

Salah satu saksi kunci adalah seorang wanita nan diduga berkedudukan sebagai pemasok anak di bawah umur kepada AKBP Fajar. Setelah bukti cukup terkumpul, AKBP Fajar kemudian ditangkap dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pada 13 Maret 2025, Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto mengumumkan bahwa AKBP Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri. Brigjen Agus menyatakan, "Dirreskrimum Polda NTT dibackup PPA-PPO Bareskrim Polri, statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri." Penetapan tersangka ini berasas bukti-bukti kuat nan telah dikumpulkan selama proses penyelidikan.

Rincian pelanggaran nan dilakukan AKBP Fajar diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menyebut bahwa AKBP Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, perzinahan tanpa ikatan nan sah, penyalahgunaan narkoba, dan penyebaran video porno anak di internet. 

Brigjen Trunoyudo juga menegaskan, "Saya menyampaikan hasil dari penyelidikan pemeriksa kode etik ditemukan kebenaran bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tiga orang dan satu orang usia dewasa."

AKBP Fajar Widyadharma kemudian dimutasi ke Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada selanjutnya diisi oleh AKBP Andrey Valentino. Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP/2025 nan dikeluarkan pada 12 Maret 2025 secara resmi mencatat mutasi tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menangani kasus ini secara serius dan transparan.

Selengkapnya