ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com --
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pendapat penyediaan ruang alias arena demonstrasi di laman Gedung DPR RI merupakan langkah strategis untuk memperkuat praktik kerakyatan substantif.
Oleh lantaran itu, dia mengatakan usul arena demo di dalam laman DPR itu perlu dipertimbangkan alias dikaji dengan serius. Menurutnya keberadaan arena demonstrasi itu membikin aspirasi masyarakat bisa tersalurkan, ketertiban publik terjaga, dan menjadi simbol kedaulatan datang di jantung parlemen.
"Masyarakat berkuasa menyampaikan pendapat secara damai. Negara bukan hanya menghormati, tetapi juga bertanggung jawab memastikan ruang itu ada," ujar Pigai melalui keterangan persnya, Minggu (14/9) malam.
"Menyediakan ruang demonstrasi di laman DPR adalah pilihan strategis nan perlu dipertimbangkan serius lantaran bakal mempertemukan masyarakat dengan lembaga nan mewakili mereka," sambungnya.
Pigai menerangkan pendapat tersebut sejalan dengan sikap Presiden RI Prabowo Subianto nan pada 31 Agustus 2025 menyatakan kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh Pasal 19 United Nations International Covenant on Civil and Political Rights alias Konvensi PBB tentang Hak Sipil dan Politik, serta UU 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Menurut dia, pernyataan Prabowo tersebut menunjukkan pemerintah konsisten dengan komitmen internasional dan nasional. Hak menyampaikan pendapat juga dijamin oleh Pasal 28E UUD 1945 nan menegaskan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Namun, lanjut Pigai, praktik demonstrasi di Indonesia kerap menimbulkan gesekan, terutama lantaran letak tindakan sering berada di jalan utama nan menyebabkan kemacetan dan potensi benturan.
"Dengan menyediakan ruang demonstrasi di laman DPR, negara bisa menjawab dilema ini: kewenangan tetap dijamin, ketertiban tetap terjaga," imbuhnya.
Pigai menambahkan ruang demonstrasi semacam itu sebenarnya bukan perihal baru.
Beberapa negara nan sudah mempraktikkan itu, kata dia,di antaranya Jerman, Singapura, dan Korea Selatan.
Dia bilang Jerman menyediakan alun-alun publik di Berlin untuk tindakan besar dengan pemberitahuan resmi. Sedangkan Inggris mengatur demonstrasi di Parliament Square dengan izin khusus.
Lalu Singapura menyediakan ruang demonstrasi di Speakers' Corner Hong Lim Park. Sementara di Amerika Serikat terdapat free speech zones dalam aktivitas politik besar.
Berbeda dengan Korea Selatan nan melarang tindakan dekat istana, parlemen, dan pengadilan, tetapi memfasilitasi tindakan besar di ruang publik ikonik seperti Gwanghwamun Square.
Aksi tenteram Gerakan Cinta Bangsa dan Pancasila dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-109 di Taman Aspirasi Monas, Jakarta, 20 Mei 2017. (pendapatsaya.com/ Hesti Rika)
Alun-alun Demokrasi di DPR, Taman Aspirasi di seberang istana
Pigai bilang pendapat semacam ruang demonstrasi sebenarnya juga sudah pernah diusulkan dalam Rencana Strategis DPR 2015-2019 dengan menyebut pembangunan Alun-alun Demokrasi.
Alun-alun Demokrasi diusulkan dibangun di sisi kiri kompleks DPR, menempati area Taman Rusa, lapangan futsal, dan parkir. Rencana ini didesain untuk menampung ±10.000 orang, dengan akomodasi panggung orasi permanen, pengeras suara, jalur evakuasi, dan akses aman.
Pigai mengatakan peresmian simbolis Alun-alun Demokrasi di kompleks DPR itu pernah dilakukan pada 21 Mei 2015, tetapi proyek ini tidak berlanjut.
Selain itu, dalam keterangan Kementerian HAM, Pemprov DKI Jakarta pada 2016 membangun Taman Aspirasi di Plaza Barat Laut Monas, seluas ±1.000 m2, dengan akomodasi taman terbuka, mural, dan ruang ekspresi publik.
Namun, ruang sejak beberapa tahun terakhir ini lebih berkarakter simbolik dan tidak difungsikan sebagai letak demonstrasi resmi nan diakui hukum.
Pigai menegaskan pendapat laman DPR sebagai ruang demonstrasi adalah kesempatan kedua untuk mewujudkan pendapat nan sudah lama tertunda.
"Dulu, DPR pernah menuliskannya dalam Rencana Strategis, Pemprov DKI pernah membangunnya di Monas. Kini, dengan momentum politik nan tepat, kita bisa memastikan ruang kerakyatan itu betul-betul hadir, bukan sekadar wacana," katanya.
(ryn/kid)
[Gambas:Video CNN]