ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Senin, 15 Sep 2025 13:08 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yoseph Aryo Adhi Dharmo pada hari ini, Senin (15/9).
Yoseph bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi mengenai pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama YADD," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (15/9).
Budi belum memberi info materi nan hendak didalami interogator terhadap Yoseph. Hingga buletin ini ditulis belum ada konfirmasi apakah nan berkepentingan sudah memenuhi panggilan alias belum. Adapun ini bukan kali pertama Yoseph dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Pada tahun lalu, dia setidaknya sudah dipanggil sebanyak dua kali.
Selain dia, KPK juga memanggil dua orang saksi lain, ialah Staf di Koordinator Pengadaan Transportasi darat dan Kereta Api Kementerian Perhubungan Linawati serta Kepada Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa pada Biro LPPBMN ialah Zulfikar Tantowi.
Pada Kamis, 13 Juni tahun lalu, KPK menahan Yofi Oktarisza selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Tengah nan kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021.
Yofi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan bingkisan alias janji mengenai paket pekerjaan pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan BTP Semarang.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap oleh pengusaha Dion Renato Sugiarto dkk kepada PPK di BTP Semarang ialah Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Semarang.
Yofi menjadi PPK untuk 18 paket pekerjaan peralatan dan jasa lanjutan dari PPK sebelumnya dan 14 paket pekerjaan PBJ baru di lingkungan BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah.
Saat itu, Yofi dijerat dengan Pasal 12 huruf a alias huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
(ryn/isn)
[Gambas:Video CNN]