ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Banyuwangi Guna mengapresiasi masyarakat dan pelaku upaya nan tertib administrasi, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menghadirkan program Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi).
Dengan adanya program tersebut, mulai 1 Juli 2025, masyarakat nan kulineran di Banyuwangi berkesempata mendapatkan beragam macam bingkisan seperti sepeda motor, iPhone, TV, sepeda listrik, hingga umrah.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani pun menyebut, langkah tersebut menjadi sebuah apresiasi pada para pelaku upaya makanan dan minuman nan selama ini tertib manajemen dan alim pajak.
"Dengan program ini selain masyarakat mendapat kesempatan undian berhadiah, pemilik upaya juga mendapat untung lantaran diharapkan tempat usahanya bisa lebih ramai lagi," sebutnya.
Ipuk pun mengatakan, untuk tahap awal, program tersebut menyasar semua depot dan restoran nan telah bersedia memasang tax mapper sijakawangi.
"Tidak menutup kemgkinan ke depan juga menyasar warung-warung rakyat. Program ini bagian dari literasi digital finansial kepada pelaku upaya mikro lainnya," ungkapnya.
Sebagai informasi, terdapat 83 tempat kulineran nan nantinya pelanggannya bisa mengikutiundian berhadiah untuk pengguna mereka.
Puluhan tempat kulineran tersebut nan telah memasang perangkat perekam transaksi Tax Mapper, Sijakawangi (Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi).
Di antaranya Mie Nyonyor, Warung Mbok Sul, Kampung Lobster, Ratu Osing, Belikopi, Kopi Jotos, Kirana Sushi, Dominance Coffe, Kopi Pinarak, Ayam Betutu Bu Lina, Omyah Kemiren, Teras Resto, Daipoeng, dan banyak lainnya.
Untuk mendapat undian berhadiah tersebut, masyarakat nan telah shopping di 83 tempat kulineran itu dapat mengupload struk bukti shopping mereka ke aplikasi Smart Kampung.
Setelah terupload maka nomor struk bakal tersimpan di dalam sistem sebagai peserta undian.
Selain kulineran, masyarakat nan telah bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), juga secara otomatis menjadi peserta undian berhadiah.
Diikuti 83 Restoran
Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi, Samsudin mengungkapkan, program Sipundiwangi diikuti 83 restoran dan rumah makan se-Banyuwangi.
Ia juga menyebut, selain menyasar konsumen restoran dan rumah makan program ini juga menyasar pembayar pajak bumi dan gedung PBB.
“Untuk ikut undian, struk pembelian di rumah makan dengan nominal pembelanjaan minimal Rp50 ribu. Sementara untuk pembayar PBB andaikan sudah lunas pajaknya maka otomatis bakal terdaftar sebagai peserta undian,” sebut Samsudin.
Undian tahap pertama ini bakal berjalan pada 1 Juli-24 September 2025 dan bakal diundi pada 27 September 2025.
“Pada tahap kedua kelak selain kulineran dan PBB, undian juga bakal menyasar konsumen perhotelan,” ujar Samsudin.
Ia pun mengatakan, saat ini capaian PAD dari komponen pajak wilayah sudah tercapai 60% dari target.
“Dengan adanya program undian berhadiah ini, kami harapkan sasaran pajak wilayah bisa tercapai lebih. Ini bakal berfaedah bagi pembangunan daerah,” kata Samsudin.
Di sisi lain, program itu mendapat respons positif dari pelaku usaha. Pemilik Warung Mbok Sul, Dio Arli, mengatakan program ini menjadi daya tarik bagi konsumen untuk datang ke kafe miliknya.
“Ini program nan menarik, lantaran bakal makin banyak pengguna nan datang ke tempat kami. Ini juga sebagai corak support kami para pelaku upaya mendukung pembangunan daerah,” ujar Dio.
(*)