ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Pemberian izin pengelolaan tambang kepada Perguruan Tinggi (PT) nan dibahas dalam revisi UU Minerba menua polemik. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pihaknya membuka ruang obrolan kuas bagi masyarakat dalam pembahasan RUU Minerba.
“Ya DPR tentu saja bakal membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh komponen masyarakat, apakah itu perguruan tinggi, apakah kemudian masyarakat untuk mendengar aspirasinya,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Puan berambisi RUU Minerba nantinya tidak hanya beemanfaat bagi Kampus melainkan juga masyarakat luas.
“Yang kami harapkan adalah undang-undang ini nantinya, bukan hanya bakal berfaedah bagi universitas alias perguruan tinggi tersebut, tapi juga bakal berfaedah bagi masyarakat,” kata dia.
Terkait adanya potensi matinya daya kritis kampus terhadap pemerintah dengan adanya izin tambang, Puan meminta semua pihak tidak saling curiga.
“Jangan belum apa-apa kita awali dengan saling curiga, mari lah kita sama-sama bicarakan dan diskuskan berbareng dulu poin-poin apa, hal-hal apa nan insya Allah nantinya semoga ada jalan tengah alias titik temu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno meyakini PT tidak bakal serta merta mencari kesempatan mendapatkan izin tersebut.
Menurut Eddy, pengelolaan tambang memerlukan keahlian, portofolio, pengalaman dan modal nan besar.
"PT berdiri dengan beragam syarat untuk mengelola pendidikan. Karena itu untuk memenuhi persyaratan mengelola tambang maka konsekuensinya PT kudu bekerja sama dengan pihak ketiga nan mempunyai keahlian dan pengalaman mengelola tambang batu bara," ungkap Eddy dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).
"Pada titik itu, mencari mitra nan sesuai dan bisa bersinergi dengan PT juga memerlukan proses dan belum tentu bisa terjalin dengan cepat. Ibaratnya mencari jodoh itu tidak bisa diburu-buru, apalagi dipaksakan," lanjutnya.
Menurut Eddy, para Civitas Academica di perguruan tinggi nan terbiasa mengambil keputusan secara ilmiah, bakal mempertimbangkan secara hati-hati dengan berasas pada kajian mendalam.
“Kita mengerti bahwa PT berisikan para akademisi nan terbiasa melakukan kajian secara scientific, berbasis info dan kerasionalan nan tinggi. Sehingga menurut saya belum tentu mereka langsung memutuskan mengambil keputusan mengelola pertambangan,” kata dia.