ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) berkomitmen dalam menjaga kehormatan pekerjaan serta mengutamakan etika dalam penegakan norma saat pengukuhan kepengurusan baru masa hormat 2025-2030.
"Tema 'Bersatu Menjaga Integritas, Berkarya Menegakkan Keadilan' adalah komitmen kolektif kami: menjaga kehormatan profesi, mengutamakan etika, dan datang untuk penegakan norma dan keadilan," kata Ketua Umum Peradi SAI Harry Ponto dalam keterangannya.
Harry resmi melantik Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI masa hormat 2025-2030 di Jakarta, Jumat malam.
Pelantikan itu menindaklanjuti Musyawarah Nasional (Munas) Peradi SAI di Bali pada 25-26 Juli 2025, nan menetapkan Harry Ponto sebagai ketua umum secara aklamasi. Sebanyak 213 advokat dari seluruh Indonesia sekarang resmi memimpin organisasi selama lima tahun ke depan.
Harry menyatakan kepengurusan 2025-2030 tersebut bakal menitikberatkan ada penguatan integritas dan etika pekerjaan melalui pembenahan sistem pembinaan dan pengawasan etik. Kemudian, peningkatan kualitas advokat lewat program pendidikan berkelanjutan.
Selanjutnya, kerjasama dan transformasi digital, termasuk pengembangan platform daring untuk jasa advokat nan transparan dan mudah diakses publik. Lalu, kemitraan akademik melalui pendidikan unik pekerjaan advokat (PKPA) dan riset berbareng universitas untuk melahirkan advokat berstandar global.
Adapun, aktivitas pengukuhan itu mendapat sambutan luas dari sejumlah kalangan. Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi III DPR RI, Kapolri, dan Kapuspenkum Kejaksaan Agung memberikan sambutan dan ucapan selamat melalui video.
Partisipasi mereka menegaskan peran strategis advokat sebagai salah satu pilar dalam menjaga supremasi norma dan keadilan sosial.
Pengukuhan itu juga menandai awal konsolidasi nasional menuju organisasi advokat nan kuat secara moral, solid secara struktural, dan adaptif terhadap tantangan era guna mewujudkan keadilan nan berpihak pada kepentingan publik.
"Kami mau memperlihatkan bahwa advokat Indonesia bukan hanya mengerti hukum, tetapi juga bisa tampil sebagai pribadi nan berkelas, modern, dan dihormati lantaran integritas dan profesionalismenya," kata Harry.