Polisi Buru 2 Dpo Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Di Rest Area Tangerang-merak

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Polisi tetap memburu dua tersangka kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak nan menewaskan bos persewaan mobil. Kedua tersangka itu masuk DPO dan dua orang sipil lainnya telah ditangkap dan ditahan.

"Untuk sindikat penggelapan ini ada empat orang, dua orang inisial AS dan IS sudah ditangkap, dan dua orang lainnya inisial IH dan RH tetap dalam pengejaran, status DPO alias buron," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Inspektur Polisi Dua Purbawa di Tangerang, Selasa (7/1/2024).

Ia menerangkan dari empat orang pelaku penggelapan kendaraan ini masing-masing mempunyai peran berbeda-beda, ialah peran dari AS sebagai pelaku utama nan menggelapkan kendaraan milik korban Ilyas Abdurahman (bos rental) nan sekarang telah diamankan.

Sementara untuk pelaku IH nan sekarang masuk DPO berkedudukan sebagai otak penggelapan kendaraan itu alias orang nan menyuruh AS menyewa kendaraan milik korban.

"IH nan menyuruh AS untuk menyewa mobil dan tiba di upaya jasa persewaan milik IAR. Setelah itu, IH ini menjual mobil ke RH, pelaku ini juga tetap DPO," terangnya nan dikutip dari Antara.

Kemudian, untuk pelaku RH nan berstatus DPO mempunyai peran menjual kendaraan milik korban kepada tersangka IS sebelum dijual lagi ke golongan personil TNI Angkatan Laut dengan inisial AA dan BA.

"Pada kasus ini, untuk dua pelaku nan sudah sukses diamankan, dijerat pasal kasus tindak pidana penipuan dan alias penggelapan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 KUHP dan alias 372 KUHP, nan berujung menimbulkan kejadian penembakan di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang," kata Purbawa.

Sebelumnya, peristiwa penembakan oleh terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) lalu.

Selengkapnya