ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com --
Polres Metro Jakarta Timur memeriksa artis Sherina Munaf terkait unggahannya di media sosial mengenai pengamanan kucing milik personil DPR nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya selama 12 jam.
Sherina tiba di Mapolres Jakarta Timur sejak pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Adit.
Sherina baru selesai diperiksa interogator Satreskrim Polres Jaktim sekitar pukul 22.00 WIB dan tidak banyak bicara mengenai proses pemeriksaannya sejak pagi.
"Sebelumnya saya mau mengucapkan terima kasih nan sebesar-besarnya kepada Polres Metro Jakarta Timur lantaran telah mengakomodir semuanya," kata Kuasa Hukum Sherina Munaf ialah Adit usai pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (12/9) malam, dikutip Antara.
Dalam pemeriksaan itu, Sherina diberikan beberapa pertanyaan mengenai keberadaan kucing milik Uya Kuya nan sempat dilaporkan lenyap usia peristiwa penjarahan.
"Sebenarnya tidak ada niatan apapun dari Sherina dan Indira Diandra. Hanya murni kemanusiaan saja," ucap Adit.
Klarifikasi tersebut krusial lantaran info nan beredar menyebut kucing tersebut merupakan milik Uya Kuya, nan dibawa oleh orang tak dikenal dari rumahnya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, interogator juga memeriksa seorang saksi lain nan dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
"Memang berdua nan kami undang, sama ada satu saksi terkait," kata Dicky.
Sebelumnnya, Sherina Munaf membagikan berita terbaru soal pengamanan kucing milik Uya Kuya berjulukan Lili nan sudah ditemukan.
"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada nan rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16-20an ekor kucing nan dibreeding di letak tersebut," tulis Sherina.
Sherina juga mendeskripsikan kondisi kucing nan diduga milik Uya Kuya tersebut.
"Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget jika lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don't SHOP, steril kucingnya, kl tak bisa rawat tak usah pelihara," lanjut unggahan Sherina.
Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama alias Uya Kuya di area Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025.
Para tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing dalam melakukan tindakan mereka, ialah sebagai provokator, pelaku penjarahan dan penyerangan kepada petugas.
(fra/antara/fra)
[Gambas:Video CNN]