ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Minggu, 14 Sep 2025 13:47 WIB

Makassar, pendapatsaya.com --
Polisi menduga tindakan penjarahan mesin ATM saat instansi DPRD Makassar dibakar massa pada Agustus lalu, telah direncanakan.
"Saya belum tahu terorganisir alias belum, ini tetap dalam penyelidikan, tapi ini kita upayakan secara maksimal kita mencari pelaku-pelaku kejahatan nan terdeteksi," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Minggu (15/9).
Arya menyebut ada 20 orang nan melakukan penjarahan. Para pelaku disebutnya telah mempersiapkan diri dengan membawa sejumlah perangkat seperti gerinda dan linggis untuk membongkar mesin ATM nan berada di instansi DPRD Makassar.
"Mereka bertindak dengan menggunakan perangkat gerinda dan linggis. Jadi, orang-orang nan datang saat itu adalah orang-orang nan mempunyai niat untuk melakukan tindak pidana dan niat menjarah, bukan demonstran," ungkapnya.
Setelah sukses menjarah, para pelaku kemudian membongkar mesin ATM tersebut berisikan duit tunai sekitar Rp320 juta. Uang kemudian dibagi ke masing-masing pelaku.
"Jadi ini sungguh sangat perihal nan luar biasa, lantaran memang mereka tahu di situ ada kerusuhan dan mereka niat ngambil uangnya disitu," ujarnya.
Arya berkata pelaku penjarahan ATM dan pembakaran instansi DPRD Makassar total berjumlah 30 orang.
Sementara ini, kata Arya pihaknya telah menangkap empat pelaku dan tetap mengejar 10 pelaku lainnya.
"Ada tambahan pelaku pembongkaran mesin ATM bank Sulselbar di instansi DPRD Makassar nan sudah ditangkap 4 orang, salah satu adalah mahasiswa. Sisa 10 orang nan kita kejar. Jadi total nan ditangkap untuk di DPRD Makassar ada 30 orang," pungkasnya.
Sementara itu dalam kasus pembakaran dan penjarahan di instansi DPRD Sulawesi Selatan dan Makassar, polisi telah menetapkan tersangka sebanyak 40 orang.
(mir/wis)
[Gambas:Video CNN]