ARTICLE AD BOX
Lebih lanjut Khoirudin berambisi Badan Pembentukan Peraturan Daerah alias Bapemperda DPRD DKI Jakarta berbareng Dinas Pendidikan (Disdik) juga segera memulai pembahasan.
Pasalnya, dia menyebut banyak perihal nan perlu diatur mengenai program sekolah cuma-cuma dalam waktu nan singkat.
Tak hanya itu, Khoirudin menyampaikan pembahasan mengenai hak, kewajiban, dan hukuman bagi peserta didik penerima faedah support sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus juga kudu dibahas. Sebab, ujar dia KJP juga selaras dengan program sekolah gratis.
"Nanti ada dua jasa pada objek nan sama ya, KJP diberikan, kemudian sekolah cuma-cuma diberikan juga. Ini kan kudu kita atur dalam Perda Pendidikan, dan butuh waktu membahas itu," ujarnya.