ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta Sepekan lebih pasca banjir besar, sejumlah titik di Kota Bekasi, Jawa Barat, tetap menunjukkan akibat nan cukup signifikan, dengan sisa lumpur nan tetap terlihat di beberapa letak terdampak.
Salah satunya adalah Kelurahan Jatirasa, Jatiasih, nan menjadi salah satu titik banjir terparah di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, tetap ada 29 penduduk Jatirasa nan mengungsi di penyimpanan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tetap membuka dapur umum nan dikelola oleh Dinas Sosial Kota Bekasi.
Berdasarkan info nan disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, seluruh wilayah terdampak banjir sudah terbebas dari genangan air.
Namun, endapan lumpur tetap tersebar di beberapa titik, dan pemerintah wilayah terus melakukan upaya pembersihan dengan mengerahkan personel untuk mengatasi masalah tersebut.
"Pemkot Bekasi melalui BPBD Kota Bekasi memberikan support kebutuhan dasar, termasuk air mineral dan makanan siap saji kepada penduduk terdampak," kata Kepala BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso, Rabu (12/3/2025).
Selain itu, support juga datang dari sejumlah Dinas terkait, di antaranya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi.
"Juga support dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan menurunkan 17 unit perangkat berat, 41 Dumtruck, 27 unit mobil siram serta perangkat kebersihan," ujar Priadi.
Kolaborasi
Pemkot Bekasi terus bekerja-sama dengan beragam pihak demi penanganan banjir nan lebih efektif, termasuk dengan kementerian, pemerintah provinsi, dan pemerintah wilayah terdampak.
Koordinasi ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik dan mencegah agar banjir serupa tidak terulang di masa depan.
"Penanganan banjir bakal dilakukan dalam jangka pendek, bekerja cermat, efektif dan akuntabilitas dalam membelanjakan biaya BTT atas penanganan biaya darurat, sehingga faedah kebijakan ini dapat sigap dirasakan oleh masyarakat Kota Bekasi," ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe.
Menurut Bobihoe, upaya-upaya nan dilakukan Pemkot Bekasi merupakan langkah konkret untuk memberikan solusi nan efektif dalam mengatasi banjir. Oleh lantaran itu, koordinasi nan terus dilakukan bermaksud untuk memastikan bahwa setiap langkah dapat memberikan hasil nan optimal.
"Kami semaksimal mungkin untuk melakukan nan terbaik bagi penduduk Kota Bekasi dalam mencegah maupun penanggulangan banjir," ungkapnya.
Mengingat hujan deras nan tetap berpotensi terjadi hingga 20 Maret 2025, menurut info dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Pemkot Bekasi memastikan bakal terus bersiaga dan mengantisipasi musibah nan tetap mungkin terjadi.
"Kota Bekasi, terus optimis menjadikan momentum HUT Kota Bekasi sebagai momen untuk terus meningkatkan kebersamaan dan kegotongroyongan, semangat untuk saling menjaga dan rasa mempunyai Kota Bekasi nan kita cintai," jelasnya.
Kementerian ATR Bakal Bantu Jawa Barat Mengatasi Masalah Banjir
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, bakal membantu menyelesaikan permasalah tanah pinggir sungai di Jawa Barat, di mana salah satu penyebab terjadinya banjir lantaran tak bisa mempelebar sungainya.
Dia menuturkan, saat ini ada 10 Kabupaten di Jawa Barat nan belum merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kementerian ATR/BPN mendorong adanya revisi untuk dilakukan penataan.
"Ada 10 kabupaten di Jawa Barat nan belum revisi RTRW nya dan sudah enggak sesuai dengan kondisinya, lantaran itu kudu segera direvisi," ujar Nusron usai mengadakan rapat membahas tata ruang Jawa Barat di Balai Kota Depok, Selasa (11/3/2025).
Politikus Golkar ini menjelaskan, Kementerian ATR/BPN realisasi sasaran rencana perincian tata ruang baru mencapai 17 persen, di mana perihal inilah yang membuat terjadinya persoalan dalam pembangunan di bibir sungai wilayah Jawa Barat.
"Ini nan membikin perizinan itu menjadi kacau, kenapa? zooming-nya enggak ketahuan," ucap Nusron.
Kementerian ATR/BPN dalam penanganan pembangunan di bibir sungai, terlebih dulu memandang izin dalam membangun. Hal itu dikarenakan dalam izin aktivitas pembangunan, bakal dilihat dari sisi kemanfataan.
"Kegiatan kemanfaatan kesesuaian pemanfaatan ruang, ya kan ini dulu KKPM," terang Nusron.