ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com- Pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun nan Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 50% hingga akhir tahun 2025.
Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA), Olivia Surodjo menyambut positif insentif pajak pemerintah sebesar 50% meski developer dan pengguna mengharapkan adanya insentif PPN sebesarnya 100% nan menjadi penopang daya tarik pembelian rumah baru di tengah tekanan daya beli.
MTLA mencatat tren penjualan rumah tapak nan tetap tinggi ada dikategori rumah di bawah Rp 2 Miliar sementara untuk rumah mewah alias di atas Rp 2 Miliar jauh lebih melambat.
Lalu seperti apa urgensi perpanjangan insentif PPN bagi developer perumahan? Selengkapnya simak Safrina Nasution dengan Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA), Olivia Surodjo dalam Power Lunch, pendapatsaya.com (Selasa, 01/07/2025)