ARTICLE AD BOX
Sebelumnya, personil Komisi I DPR Oleh Soleh mengusulkan perlunya pelarangan akun media sosial dobel lantaran dinilai rawan disalahgunakan dan menimbulkan keresahan.
"Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok, akun dobel ini kan sangat-sangat merusak. Akun dobel ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan faedah bagi masyarakat, bagi pemakai nan original tentunya," kata Oleh.
Senada dengan Oleh, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR Bambang Haryadi menyarankan agar satu orang hanya diperbolehkan mempunyai satu akun di setiap platform.
Dia memberi contoh patokan di Swiss nan membatasi satu penduduk hanya menggunakan satu nomor ponsel nan terhubung ke beragam layanan, termasuk media sosial.
Bambang menilai media sosial kudu dapat dipertanggungjawabkan. Ia turut menyinggung kejadian akun anonim maupun pendengung (buzzer) nan kerap memprovokasi isu-isu tertentu.
"Kita kan mengerti bahwa era media sosial ini sangat sedikit sadis ya, kadang rumor nan belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok nan sebenarnya kelompok-kelompok rasional," terang dia.