Bea Cukai Dan Polres Nunukan Musnahkan Narkotika Hasil Penindakan Di November 2024

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Bea Cukai Nunukan hadiri gelaran pemusnahan nan diselenggarakan Polres Nunukan di Lapangan Apel Tribrata Mapolres Nunukan, pada Selasa, 31 Desember 2024.

Barang nan dimusnahkan meliputi 10.825 gram sabu-sabu, 731 butir pil ekstasi, serta tujuh buah senjata rakitan jenis penabur. Total peralatan bukti nan dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan Satreskoba Polres Nunukan nan terdiri dari satu kasus di bulan April, tiga kasus di bulan September, dua kasus di bulan Oktober, lima kasus di bulan November dan dua kasus di bulan Desember. 

Turut dimusnahkan narkotika nan merupakan peralatan barang bukti penindakan Polres Nunukan dan Bea Cukai Nunukan pada bulan November 2024. 

Dalam penindakan tersebut, tim campuran nan terdiri dari Polres Nunukan, TNI, BNNK Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu di Terminal Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada tanggal 23 November 2024. 

Dari penindakan itu, tim campuran mengamankan satu orang tersangka dengan peralatan bukti 2.341,03 gram sabu-sabu dan 201 butir pil ekstasi.

Diketahui, narkotika tersebut berasal dari Tawau Malaysia dan bakal dibawa ke Sulawesi Selatan.

Simak info dalam Fokus Pagi jenis (10/12) dengan pilihan topik-topik sebagai berikut, Pemuda Bunuh Teman lantaran Narkoba, Wanita Pengendara Motor Disiram Air Keras, Bocah 4 Tahun Jadi Korban Penyanderaan, Mobil Terjun ke Jurang, Jatuh ke Sungai, ...

Kerja Sama Antar-Instansi

Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Eko Bintoro mengatakan, giat pemusnahan tersebut merupakan bagian dari sinergi antar-instansi di wilayah Nunukan. Eko mengatakan, sinergi ini terus melangkah hingga saat ini. 

"Semoga dengan adanya aktivitas pemusnahan ini, sinergi antarinstansi di Nunukan ke depannya bakal jauh lebih efektif sehingga masyarakat dapat terayomi dengan baik," ujar 

Selengkapnya