Komitmen Bangun Institusi Lebih Baik, Badan Penyelenggara Haji Lantik 7 Eks Penyidik Kpk

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menegaskan komitmennya membangun institusi pengelola perhajian nan lebih baik.

Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, pihaknya telah merekrut 7 mantan alias eks interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Kepolisian serta 1 dari Kejaksaan nan dikenal mempunyai integritas tinggi.

Dia menyebut, mereka sekarang menempati posisi krusial di eselon 2 dan 1 di antaranya eks interogator KPK dari kepolisian diusulkan untuk menduduki kedudukan eselon 1.

"Komitmen BP Haji sejalan dengan visi Presiden untuk menjadikan haji tidak hanya sebagai ritual keagamaan, tetapi juga sebagai pendorong pembangunan ekosistem ekonomi umat, penguatan nasionalisme, dan toleransi," ujar Dahnil dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Dahnil memastikan pihaknya bakal amanah dan menjaga integritas dalam penyelenggaraan haji.

"BP Haji bakal terus bekerja keras memastikan penyelenggaraan amanah ini melangkah dengan baik dan penuh Integritas demi kemaslahatan umat dan bangsa," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 nan mencapai Rp93.410.286,00," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers, Senin 6 Januarai 2025.

Hujan deras nan disertai petir dan angin kencang mengguyur sejumlah wilayah di Kota Madinah saat jemaah haji Indonesia tiba. Walau begitu, para jemaah haji Indonesia tak menyurutkan niatnya untuk menjalani sholat arbain di Masjid Nabawi.

Kemenag dan Komisi VIII Sepakat, Ongkos Haji 2025 Turun Rerata Rp55,43 Juta

Nasaruddin menjelaskan, BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen nan dibayar langsung oleh jemaah haji alias disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Kedua, komponen Nilai Manfaat nan bersumbar dari hasil optimasi biaya setoran awal jemaah haji.

Menurut dia, penurunan BPIH berakibat pada turunnya Bipih alias ongkos nan kudu dibayar jemaah dan Nilai Manfaat nan dialokasikan dari hasil optimasi setoran awal jemaah.

“Bipih nan dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 alias 62% dari total BPIH 2025. Sisanya nan sebesar 38% alias rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat," rinci Nasaruddin.

Nasaruddin menyampaikan, pengesahan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR ini bakal menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan BPIH.

Hal ini sesuai dengan Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ialah besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.

Apresiasi Komisi VIII DPR RI

Dengan keputusan ini, Nasaruddin mengapresiasi Komisi VIII DPR lantaran dalam masa reses, para wakil rakyat terus bekerja untuk memberikan nan terbaik kepada jemaah.

"Kami dari pemerintah dalam perihal ini Kementerian Agama, memberikan apresiasi nan luar biasa kepada Komisi VIII DPR," terang dia.

Nasaruddin memastikan, BPIH nan telah disepakati sesuai dengan angan pemerintah sejak awal nan juga merupakan angan Presiden Prabowo agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya nan lebih murah.

"Alhamdulilah pada kesempatan kali ini terwujud," syukur Nasaruddin.

Nasaruddin menambahkan, dengan keputusan ini BPKH juga mendapat kesempatan nan baik lantaran nilai faedah nan bisa diberikan kepada calon jemaah haji tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan.

"Atas nama pemerintah, kami berbareng Ketua BP HAJI menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi angan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah, perjuangan ini bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita nan bakal berhaji," Nasaruddin menandasi.

Sebagai informasi, Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus.

Selengkapnya