Kpk Pakai Koper Saat Sita Flashdisk Dan Buku Catatan Di Rumah Hasto, Ini Alasannya

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap argumen menggunakan koper saat menyita peralatan milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat penggeledahan di Bekasi, Jawa Barat.

Salah satu argumen terbesarnya adalah lantaran demi keamanan peralatan sitaan dalam rangka mengusut kasus korupsi Hasto dan kasus perintangan penyidikannya.

"Koper itu untuk menyimpan peralatan bukti, itu disimpan di tempat yamg menurut kami itu kondusif gitu," ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konvensi pers di Gedung KPK, Rabu malam (8/1/2025).

Dia menegaskan, interogator dalam rangka penyitaan peralatan bukti mengenai tindak pidana korupsi nan selalu memenuhi isi koper. Hanya saja argumen penggunaan koper untuk menyimpan peralatan sitaan agar lebih efektif dan tidak cemas bakal kehilangan barang.

"Kalau kita tenteng-tenteng di plastik gitu kan ya kelak rawan untuk tertinggal, teratuh dan nan lain. nan paling cocok nan digunakan untuk membawa ya koper," jelas Asep.

Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto menambahkan kegunaan koper bukan hanya sekedar menyimpan peralatan sitaan saja. Tapi juga menyimpan beragam peralatan bawaan milik penyidik.

"Penyidik juga membawa perlengkapan mulai dari alat-alat, rompi, dan arsip administrasi. Itu juga disimpan di dalam koper," Tessa menambahkan.

Penggunaan koper juga menjadi salah satu Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan suatu penggeledahan.

"Kenapa kudu membawa koper meski peralatan buktinya hanya sedikit? Ya memang defaultnya barang-barang perlengkapan nan dibawa oleh interogator itu kudu disimpan dalam koper," pungkas Tessa.

KPK Geledah Dua Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Tim interogator KPK menggeledah dua rumah milik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Selasa, 7 Januari 2025. Rumah nan digeledah itu terletak di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, membenarkan penggeledahan berlangsung hingga pukul 00.00 WIB.

"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, interogator juga melakukan penggeledahan rumah di wilayah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Dalam penggeledahan, tim interogator KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berangkaian dengan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) personil DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan, di mana Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam kasus itu.

"Dari aktivitas penggeledahan tersebut, interogator melakukan penyitaan perangkat bukti surat berupa catatan dan peralatan bukti elektronik," ucap Tessa.

Hasto Kristiyanto Tersangka

Diberitakan sebelumnya, KPK sudah resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan pada 24 Desember 2024 saat malam Natal.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan kerabat HK, nan berkepentingan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan kerabat DTI selaku orang kepercayaan kerabat HK," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan status norma Hasto sebagai tersangka.

Menurut dia, Hasto terlibat dalam upaya pemberian bingkisan alias janji kepada Wahyu Setiawan selaku personil Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan Agustiani Tio F mengenai penetapan personil DPR RI terpilih 2019-2024.

Saat disinggung kenapa baru saat ini Sekjen PDIP itu menjadi tersangka setelah lima tahun kasus Harun Masiku berjalan, Setyo mengaku KPK baru menemukan bukti nan cukup.

"Kenapa baru sekarang (ditetapkan tersangka), ini lantaran kecukupan perangkat buktinya. Penyidik lebih yakin, setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku, ada aktivitas pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap peralatan bukti elektronik, di situlah kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk," kata Setyo.

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Selengkapnya