Kronologi Mahasiswi Tewas Usai Dianiaya Kekasih Di Indekos Ciracas Jaktim

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta Seorang mahasiswi berinisial IM (23) meninggal usai dianiaya kekasihnya berinisial FF (16), di dalam indekos Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).

"Hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), di tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto kepada wartawan, Senin (15/09/2025).

Polisi juga menemukan satu unit telepon genggam (handphone) nan diduga milik korban.

Sementara dari hasil pemeriksaan luar, sambung dia, tubuh korban mengalami sejumlah luka mencurigakan.

"Ada luka bagian leher, luka lebam jejak cekikan, bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam," jelas Rohmad.

Jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan dilakukan Visum et Repertum (VeR) untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Lebih lanjut, polisi juga mengungkap kronologi kejadian itu diawali dengan kehadiran pelaku di indekos korban pada Kamis (11/9) sekitar pukul 23.45 WIB. Kemudian, terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Pelaku merasa berprasangka terhadap korban nan jalan dengan laki-laki lain.

Lalu korban merasa takut dan berteriak memanggil kawan korban nan berjulukan Yasmin. Karena korban berteriak, pelaku FF (16) merasa panik dan langsung mencekik korban sampai lemas.

Akhirnya, Yasmin menyuruh pelaku untuk keluar, dan saat pelaku keluar, kawan korban langsung menutup pintu dari luar.

Keesokan harinya pada Jumat (12/9), sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku datang lagi ke indekos korban untuk memastikan keadaan korban.

Saat pelaku memandang korban sudah tidak bergerak, pelaku kemudian memindahkan posisi kepala korban dan menutupinya dengan selimut sehingga seolah-olah nampak sedang tertidur.

Polisi kemudian menangkap FF pada Sabtu (13/9), sekitar pukul 00.15 WIB, saat dia sedang berada di rumah tinggalnya di area Makasar, Jakarta Timur.

Korban merupakan mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, terduga pelaku FF dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan norma (ABH).

Perkara tersebut selanjutnya ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku juga didampingi orang tua saat dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pengusutan lebih lanjut.

Selengkapnya