Mendikdasmen Akan Libatkan Sekolah Swasta Dalam Spmb 2025

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) nan bakal menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025 ini.

Pelibatan ini dilakukan agar lebih banyak anak Indonesia nan bisa mendapatkan kesempatan merasakan pendidikan nan layak, nan disebabkan oleh beragam perihal seperti ketiadaan bangku maupun sekolah negeri nan dekat dengan tempat tinggal.

"Bisa kemudian (para siswa mendaftar) ke sekolah nan lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta nan ada di wilayah tertentu," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam konvensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Mendikdasmen mengatakan pelibatan sekolah swasta ini juga diperkuat dengan upaya peningkatan transparansi info dan daya tampung masing-masing sekolah negeri.

"Dengan langkah seperti itu, maka masyarakat bakal bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu," ucapnya nan dikutip dari Antara.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut upaya peningkatan transparansi info juga dilakukan dengan keterbukaan ranking dan legalisasi sekolah-sekolah negeri di beragam wilayah di Indonesia.

Baca juga: Pemerintah resmi tukar sistem PPDB menjadi SPMB

Ia menyebut langkah ini juga telah disetujui oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk selanjutnya bisa segera diimplementasikan.

Maka dari itu, lanjut Mendikdasmen, pihaknya menggandeng sejumlah kementerian/lembaga dalam rangka menyukseskan upaya ini di seluruh Indonesia.

"Insya Allah, besok (Jumat 31/1) pukul 07.00 WIB, kami bakal berjumpa dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan gimana support dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar SPMB tahun 2025 dapat melangkah dengan sebaik-baiknya," tutur Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Pemerintah Resmi Ganti PPDB dengan SPMB

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan penggantian sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) nan bakal diterapkan mulai tahun 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa SPMB bakal mempunyai empat jalur penerimaan: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

 "Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan siswa baru itu ada empat, nan pertama adalah domisili alias tempat tinggal murid, nan kedua prestasi, nan ketiga jalur afirmasi, dan nan keempat jalur mutasi," kata Abdul Mu'ti dalam konvensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Jalur domisili merupakan penyesuaian dari sistem zonasi nan selama ini diterapkan, dengan beberapa modifikasi sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. Jalur prestasi mencakup prestasi akademik dan non-akademik, termasuk olahraga, seni, dan kepemimpinan.

"Non-akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka nan aktif sebagai pengurus OSIS alias misalnya Pramuka alias nan lain-lain kelak bakal menjadi pertimbangan jalur prestasi," ujarnya.

Jalur afirmasi ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari family kurang mampu. Sementara itu, jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa nan orang tuanya mengalami perpindahan tugas, termasuk anak dari pembimbing nan mengajar di sekolah tertentu.

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa perubahan dari PPDB ke SPMB bukan sekadar pergantian nama, tetapi merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan jasa pendidikan bagi semua kalangan.

"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," tuturnya.

Berikan Layanan Pendidikan Lebih Baik

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan jasa pendidikan nan lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kemendikdasmen juga bakal berkoordinasi dengan pemerintah wilayah untuk memastikan penerapan SPMB melangkah lancar.

Sebelumnya, sistem PPDB nan menggunakan sistem zonasi menuai kritik dari beragam pihak lantaran dianggap kurang setara dan tidak efektif dalam pemerataan akses pendidikan.

Dengan adanya perubahan menjadi SPMB, pemerintah berambisi dapat mengatasi persoalan tersebut dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Selain itu, perubahan ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan nan lebih luas bagi siswa berprestasi dan memastikan bahwa siswa dari family kurang bisa serta penyandang disabilitas mendapatkan akses pendidikan nan layak.

Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus melakukan pertimbangan dan perbaikan sistem penerimaan siswa baru guna mencapai tujuan tersebut.

Infografis

Selengkapnya