Polisi Bekasi Bekuk Debt Collector Meresahkan Yang Ancam Bakar Mobil

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Sabtu, 05 Jul 2025 20:43 WIB

Polisi Bekasi menangkap gerombolan debt collector nan mengintimidasi korban dengan ancaman membakar mobil. Penangkapan berasal dari laporan korban. Ilustrasi. Polisi Bekasi menangkap gerombolan debt collector nan mengintimidasi korban dengan ancaman membakar mobil. (pendapatsaya.com/Andry Novelino)

Jakarta, pendapatsaya.com --

Polisi menangkap gerombolan debt collector atau mata elang (matel) nan meresahkan di Bekasi, Jawa Barat lantaran mengintimidasi dan menakut-nakuti membakar mobil korban.

"Sudah diamankan. Sementara proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Sabtu (6/7).

Dia mengatakan penangkapan itu bermulai dari laporan seorang laki-laki inisial AP (38) nan mengaku diintimidasi sekelompok orang mengaku debt collector di Bekasi.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana perbuatan disertai ancaman," kata Binsar.

Binsar mengatakan peristiwa itu terjadi di area ruko wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Sabtu (5/7). Korban saat itu didatangi 10 orang pelaku nan mengaku-aku pihak leasing.

"Awal kejadian korban mau keluar dari tempat kejadian, namun diadang oleh pelaku nan tidak dikenal sekitar 10 orang nan mengaku dari pihak leasing," ujarnya.

Para pelaku meminta mobil nan saat itu dikendarai korban. Bahkan, mereka juga menakut-nakuti bakal membakar mobil milik korban jika permintaannya tidak dipenuhi.

"Pelaku menakut-nakuti bakal membakar mobil tersebut jika korban tidak menyerahkan mobilnya. Atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota," tuturnya.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(kid/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya