Polres Metro Jaksel Tangkap Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta Di Tulungagung Jatim

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap AH (24) atas dugaan pencurian dan penggelapan duit Rp138 juta. Pelaku merupakan orang kepercayaan korban dalam sebuah pekerjaan. Uang tersebut digunakan pelaku untuk bayar pinjaman online (pinjol).

Kanit Reskrim Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar menjelaskan, penangkapan AH berasal dari laporan nan dibuat korban BFA pada Maret 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Penarikan duit dilakukan AH sejak Agustus 2024 sampai Februari 2025. Pelapor mulai berprasangka hingga akhirnya Maret 2025 melaporkan anak buahnya, AH,” terang Igo Fazar Akbar didampingi Kasubnit Vice Control IPDA Adithya Aji Pratama dan tim opsnal, Senin (17/3/2025).

Igo menjelaskan, awalnya korban BFA berprasangka kepada AH dikarenakan pada saat mengecek rekening bank, terdapat penarikan duit dalam jumlah besar.

“Ada transaksi duit masuk nan diakui oleh terlapor digunakan untuk pembayaran pinjol.” sambung AKP Igo.

Karena curiga, korban BFA mengecek melalui cetak rekening surat kabar bank dan kartu ATM nan dipegang oleh terlapor.

“Setelah dicek ditemukan terdapat penarikan duit dengan total Sebesar Rp138.089.994. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan AH ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.” Jelasnya.

Setelah dilakukan penelusuran, AH diamankan pada Minggu 16 Maret 2025 Pukul 01.00 WIB di Jalan Mayjen Sungkono, Tulungagung, Jawa Timur.

Selengkapnya