Polri Beber Alasan Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Ditunda 9 Juli

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Jumat, 04 Jul 2025 05:30 WIB

Bareskrim Polri bakal gelar perkara unik mengenai dugaan piagam tiruan Jokowi. TPUA meminta saksi untuk datang dalam proses nan dijadwalkan 9 Juli 2025. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. Arsip Polri)

Jakarta, pendapatsaya.com --

Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan kepemilikan piagam tiruan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) nan dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara unik bakal dilakukan Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) terhadap hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Trunoyudo menerangkan sejatinya telah dikeluarkan undangan gelar perkara unik bagi kedua belah pihak, ialah TPUA dan tim hukumJokowiyang digelar 30 Juni 2025.

Lalu, TPUA pada tanggal 2 Juli 2025 menyampaikan surat perihal permohonan agar bisa menghadirkan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus. Sehingga akhirnya digelar pekan depan.

"Memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus, sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama nan dilibatkan dalam proses gelar perkara unik dimaksud," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).

Ia menjelaskan permohonan gelar perkara unik diajukan TPUA pada Senin (30/6). Setelahnya, TPUA membikin surat permohonan agar sejumlah pihak dipanggil sebagai saksi dalam gelar perkara khusus.

Beberapa pihak nan diminta TPUA mulai dari Komnas HAM, DPR, Pakar Telematika Roy Suryo dan Akademisi sekaligus almuni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar.

"Tindak lanjut itu untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara unik nan dimohonkan itu dilakukan koreksi untuk dilaksanakan tanggal 9 (Juli 2025)," jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah rampung melakukan penyelidikan atas kasus piagam Jokowi nan dilaporkan TPUA. Hasilnya, polisi menilai bahwa piagam Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus itu dan penyelidikan dihentikan.

Selama proses penyelidikan, polisi mengaku telah meminta keterangan dari total 39 saksi nan terdiri dari beragam pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga kawan Jokowi selama menempuh studi. Selain itu, polisi juga sudah melakukan uji laboratorium forensik terhadap beragam dokumen.

(kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya