Realisasi Pajak Daerah Jakarta 2024 Capai Rp44,46 Triliun

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta mencatat realisasi pajak wilayah tahun 2024 sebesar Rp44,46 triliun alias mencapai 98,85 persen dari sasaran nan ditetapkan sebesar Rp44,98 triliun.

Perolehan ini menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi pajak pada 2023 sebesar Rp43,52 triliun. Artinya terdapat kenaikan sebesar Rp936 miliar alias 2,15 persen.

"Pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi dan gedung tetap menjadi kontributor terbesar di kedua tahun tersebut, dengan tren peningkatan nan mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan," kata Kepala Bapenda Jakarta, Lusiana Herawati dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025).

Menurut Lusiana, keberhasilan ini tidak lepas dari beragam langkah strategis nan dilakukan Bapenda Jakarta. Di antaranya dalam perihal pemutakhiran info objek pajak, penagihan pajak secara intensif, serta penguatan sistem digital untuk mempermudah pembayaran pajak.

"Pemprov DKI berambisi tren positif ini dapat bersambung pada tahun 2025, di mana sasaran pajak ditetapkan lebih tinggi, ialah sebesar Rp48 triliun," ujarnya.

Selengkapnya