ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com- Kementerian Keuangan RI dalam pemenuhan pembiayaan APBN menghadapi gejolak ekonomi dunia 2025 melakukan sejumlah mitigasi risiko.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan & Risiko Kemenkeu, Suminto mengatakan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mitigasi akibat pembiayaan APBN dilaksanakan salah satunya lewat pre-funding, dimana kebutuhan APBN 2025 telah dipenuhi pada pembiayaan tahun 2024 hingga Rp85 Triliun.
Selain itu APBN 2024 dengan keahlian nan sangat baik dengan defisit 2,29% dari PDB jauh di bawah proyeksi dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) lebih dari Rp45 Triliun sehingga bisa menjadi landasan nan kuat & penopang pengelolaan APBN 2025.
Seperti apa strategi pengelolaan utang dan APBN 2025? gimana rencana penarikan utang Rp700 Triliun dan pembayaran utang Jatuh Tempo Rp800 Triliun? Selengkapnya simak perbincangan Andi Shalini dengan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan & Risiko Kementerian Keuangan RI, Suminto dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Jum'at, 10/01/2025)