ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com- Otoritas bursa saham Indonesia, ialah Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap memperkuat ketentuan pencatatan umum alias listing saham di bursa di tengah ramainya delisting saham di BEI.
Anggota Dewan Pakar Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Fauzi Ichsan menyebut ketentuan listing menjadi ranah regulator, namun jika diperketat maka jumlah Initial Public Offering (IPO) bakal berkurang namun kualitas sahamnya bakal semakin baik sehingga lebih dipercaya oleh penanammodal ritel.
Seperti apa tanggapan AEI mengenai rencana pengetatan patokan listing saham BEI? lampau gimana emiten mewaspadai akibat gejolak pasar global? Selengkapnya simak perbincangan Anneke Wijaya dengan Anggota Dewan Pakar Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Fauzi Ichsan dalam Power Lunch,pendapatsaya.com (Rabu, 08/01/2025)