ARTICLE AD BOX
Pengacara Alvin Lim menanggapi somasi yang dilayangkan oleh Keluarga Besar Pramugari Indonesia terkait pernyataannya dalam sebuah video yang dianggap menghina profesi pramugari. Pernyataan tersebut diduga mengaitkan pekerjaan pramugari dengan aktivitas lain yang kontroversial.
Somasi ini merupakan buntut dari konflik Alvin Lim dengan mantan pramugari Pratiwi Noviyanthi, yang dikenal sebagai Teh Novi, dalam kasus Agus Salim. Dilansir dari Tribun News, Jumat (27/12/2024), perwakilan Keluarga Besar Pramugari Indonesia, Yosefin, menyebutkan bahwa lebih dari 3.000 pramugari mendukung aksi somasi tersebut.
"Kami sudah mendapat kepercayaan dari rekan-rekan pramugari di Indonesia. Itu saja sudah lebih dari 3.000 orang yang mendukung kami," ujar Yosefin dalam konferensi pers, Kamis (26/12/2024). Mereka meminta Alvin Lim untuk menyampaikan permohonan maaf dalam waktu 2x24 jam, atau akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Pramugari lainnya, Adlina, menegaskan bahwa aksi ini tidak berkaitan dengan Teh Novi, dan mereka tidak berkomunikasi dengan mantan pramugari tersebut.
Tanggapan Alvin Lim
Alvin Lim menanggapi somasi tersebut dengan menyatakan bahwa permintaan maaf bukanlah opsi yang akan dia ambil. "Kalau saya minta maaf berarti benar dong niat saya melecehkan. Saya bilang orang yang saya kenal, pramugari yang saya kenal, bukan semua (pramugari)," jelasnya kepada Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).
Alvin menyebut fenomena yang dibahasnya sebagai rahasia umum dan mengklaim hal serupa juga terjadi pada oknum di profesi lain. Ia meminta Keluarga Besar Pramugari Indonesia untuk tidak terlalu emosional terhadap pernyataan dalam video tersebut. "Konteksnya sudah jelas, saya menanyakan uangnya dari mana. Jadi jangan keluar dari fokus. Silakan lapor saja, tidak masalah," ujarnya.
Selain itu, Alvin menyatakan keraguannya tentang keberadaan Keluarga Besar Pramugari Indonesia. "Kalau dibilang persatuan pramugari, teman saya yang pramugari bilang tidak ada hal seperti itu. Itu dibuat saja sama pihak NP," tambahnya.
Kesiapan Menghadapi Laporan
Alvin Lim menegaskan siap menghadapi laporan hukum dan akan menyiapkan ahli bahasa serta bukti tertulis. Ia mengklaim ucapannya didasarkan pada fakta yang dianggap sebagai rahasia umum. "Ini adalah sesuatu yang sudah fakta, jangan dibesar-besarkan. Namanya oknum, di mana-mana ada. Saya enggak bicara semua loh. Saya bilang beberapa yang saya kenal," tegasnya.
Menurut Alvin, jika laporan tetap dilayangkan, hal ini akan berakhir seperti kasus sebelumnya, saat dia dilaporkan oleh jaksa karena menyebut instansi tersebut sebagai sarang mafia. Alvin menyebut bahwa laporan itu tidak dapat dilanjutkan karena kritik berbasis fakta tidak tergolong pencemaran nama baik, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. "Berdasarkan SKB tiga menteri, sesuatu yang fakta bukanlah pencemaran nama baik," pungkasnya.