ARTICLE AD BOX
Tanjungpinang, pendapatsaya.com --
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Doli Boniara mengatakan ada dua penduduk Kabupaten Karimun yang ditangkap Aparat Maritim Malaysia dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM).
Sejauh ini pihaknya tetap mengecek apakah dua penduduk Karimun itu adalah nelayan nan tak sengaja mencari ikan hingga masuk perairan wilayah Malaysia alias bukan.
"Memang betul ada penangkapan, sedang dicek apakah betul nelayan alias penyeludup," katanya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (15/9).
Lebih lanjut, dia mengatakan hasil info nan dia dapat dari APPM dua penduduk Karimun itu ditangkap pada 12 September 2025 lalu. Dua penduduk Karimun itu ditangkap abdi negara negeri jiran lantaran diduga masuk perairan Piaai, Malaysia secara ilegal.
Dari info nan didapatkan pihaknya sejauh ini, dua penduduk Karimun itu ditangkap APPM saat masuk wilayah perairan Malaysia menggunakan speedboat tanpa nomor registrasi. Perahu sigap itu bergerak dari perbatasan Indonesia dari Kabupaten Karimun Kepulauan Riau menuju perairan Tanjung Piaai, Malaysia.
Doli mengaku tetap berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia ( KJRI ) di Johor Bahru, Malaysia untuk mendalami perkara itu.
"Belum tahu, aktivitas terlarangan apa sehingga mereka ditangkap," ujarnya.
Sementara itu untuk mengantisipasi aktivitas serupa terjadi, Doli menyatakan BP2D sudah sosialisasi terhadap nelayan dan penduduk nan ada di perbatasan negara tetangga Malaysia dan Singapura agar mengetahui pemisah - pemisah wilayah negara.
Menurutnya, kejadian penduduk Kepri terutama Nelayan ditangkap APPM bukanlah pertama kali, akibat masuk wilayah Malaysia tanpa izin.
"Kita sudah sosialisasi ke penduduk Kepri, tapi terjadi lagi penduduk kita ditangkap," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Distrawandi memastikan Warga Kabupaten Karimun Kepri nan ditangkap Aparat Maritim Malaysia dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) tak berprofesi sebagai nelayan.
Menurut penelusuran pihaknya dua penduduk Karimun yang ditangkap abdi negara Malaysia itu dikenal sebagai pekerja harian lepas nan tinggal di Kecamatan Tebing dan Kecamatan Meralat di Kabupaten Karimun.
"Saya sudah pastikan keduanya bukan Nelayan," kata Distrawandi kepada CNNIndonesia.com, Senin siang.
Dia pun mengaku tak mendapatkan info soal aktivitas dua penduduk Karimun itu hingga ditangkap APPM saat masuk perairan Malaysia.
"Saya tidak bisa berkomentar, mengenai aktivitas apa mereka lakukan," ujarnya.
(arp/kid)
[Gambas:Video CNN]