ARTICLE AD BOX
Denpasar, pendapatsaya.com --
Pemprov Bali akan menertibkan gedung nan mengganggu alias melanggar wilayah aliran sungai (DAS).
Hal itu diungkap Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (15/9).
Dia mengatakan perihal itu dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mencegah banjir besar terulang di wilayah tersebut. Cara lain adalah dengan menggunakan metode modifikasi cuaca alias OMC. Giri Prasta mengatakan Pemprov Bali bakal betul-betul 'memelototi' agar tak terjadi alih kegunaan lahan semena-mena lagi.
"Yang pertama, kita antisipasi jangan sampai terjadi pengalihan mahir kegunaan lahan, itu nan prinsip. Apalagi lahan itu adalah lahan sawah dilindungi dan tidak boleh dilakukan konversi," kata dia.
Kemudian, nan kedua adalah mengenai DAS di Bali, terutama di sungai alias Tukad Ayung, bakal dilakukan penertiban gedung dan penanaman pohon-pohon sehingga bisa lahan di sana menyerap air.
"Kita wajib seluruh DAS. Contoh, misalkan di Kabupaten Gianyar sama Kabupaten Badung dengan Sungai Ayung, kelak bakal sama-sama menggerakkan kekuatan nan dikomandoi oleh provinsi. Posisi baratnya itu adalah di Kabupaten Badung, posisi timurnya itu adalah Kabupaten Gianyar," ujarnya.
"Nah ini, kita bakal melakukan penertiban nan kuat, termasuk penghijauan, bertalian dengan konsep kita, itu adalah merawat bumi. Kami sudah meminta untuk sebagian mengalokasikan anggaran untuk itu," tambah Giri Prasta.
Ia menyebutkan, area DAS di Bali kelak bakal ditanami pepohonan untuk menyerap air saat terjadi hujan deras di Pulau Bali, salah satunya adalah pohon bambu.
"Ada tanaman nan menghasilkan air dan ada juga tanaman nan menyerap air. Contoh, penyerap air itu adalah bambu, dan bambu pun puluhan lebih jenis nan ada. Nah ini kudu kita lakukan dengan baik," sebutnya.
"Dan tetap kelola nan ada jalur-jalur air, itu kudu kita tangani dengan baik. Bagaimana hulu ini sampai ke hilir, jangan sampai terjadi penyumbatan-penyumbatan alias mengecil-mengecilnya saluran air nan ada," sambung dia.
Terkait penertiban pelanggaran gedung di sempadan DAS di Bali, Giri Prasta mengatakan pihaknya sedang membahas perihal tersebut dengan DPRD Bali.
"Pasti ditertibkan. (Untuk sasaran diterbitkan) Kan sudah jalan, termasuk juga sekarang ini kan teman-teman di DPRD untuk pembahasan RTW (Rencana Tata Ruang Wilayah Bali) ini. Itu kan dalam rangkaian untuk mendata ke lapangan," katanya.
Kemudian, mengenai dengan adanya hujan deras untuk hari ini pihaknya juga menyampaikan ke BMKG agar melakukan modifikasi cuaca.
"Jadi kita kudu koordinasi kuat dengan BMKG dan BPBD, Kabupaten dan Kota. Selalu melakukan sebuah antisipasi awal mengenai dengan persoalan-persoalan nan ada," ujarnya.
Kemudian, untuk antisipasi memasuki musim hujan dan bisa menimbulkan banjir besar pihaknya juga telah melakukan antisipasi jangka panjangnya.
"Untuk antisipasi jangka panjang, seperti nan saya sampaikan tadi, kita kudu melakukan pendataan-pendataan di BMKG, Bagaimana keahlian daripada curah hujan itu. Sehingga keahlian daripada alur daya tapung (air) bisa (diketahui dan ditangani). Jangan sampai setiap tahun ada banjir. Saya kira itu jangan terjadi lagi," ujarnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan meninjau pascabanjir besar pekan lalu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq mengatakan landscape alias lahan Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai di wilayah Bali sudah berubah drastis sejak 2015 silam.
"Sebenarnya ini landscape (DAS) sudah berjalan lama, mungkin di era Pak Gubernur (Koster) alias Pak Gubernur sebelumnya. Tapi kondisi Bali memang landscape-nya berubah sedikit yah. Tapi ini Bali, jika nan lain berubah sampai ratusan hektare, ribuan, tidak terlalu ngaruh, tetapi Bali ini sangat berbeda," kata dia dalam rapat mengenai persoalan banjir di Bali berbareng Gubernur Bali, Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (13/9) malam.
Dari keterangan Koster, katanya, Bali mempunyai sejumlah DAS, termasuk nan berada di bawah Tukad Ayung. Sungai-sungai nan berada di bawah Tukad Ayung adalah DAS Tukad Mati, DAS Tukad Badung, DAS Tukad Singapadu dan satu tukad alias sungai lagi.
Dia mengatakan dari jumlah total luas DAS sekitar 49.500 hektare, tutupan rimba alias vegetasi hanya sekitar 3 persen saja.
"Jumlah totalnya 49.500 hektare. Kemudian dari 49.500 hektare itu nan ada pohonnya hanya sekitar 1.500 hektare alias boleh dikatakan hanya 3 persen. Tadi, Pak Gubernur juga agak kaget dan memang secara ekologis paling tidak untuk wilayah aliran sungai bisa menahan ekosistem di bawahnya itu paling tidak, kudu 30 persen," jelasnya.
"Nah, ini DAS Ayung ini salah satu DAS nan penting. Karena di bawahnya ada Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan jadi itu cukup serius," lanjutnya.
(kdf/kid)
[Gambas:Video CNN]