ARTICLE AD BOX
Presiden Terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, Mengajukan Penundaan Aturan TikTok
Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengajukan dokumen hukum kepada Mahkamah Agung untuk meminta penundaan penerapan undang-undang yang akan melarang aplikasi TikTok, yang dijadwalkan berlaku sehari sebelum pelantikannya pada 20 Januari 2025. Namun, hal ini hanya akan terjadi jika TikTok tidak dijual oleh pemiliknya, perusahaan China ByteDance.
Selama masa jabatan pertama Trump (2017-2021), ia dikenal keras mengkritik TikTok dengan alasan ancaman terhadap keamanan nasional. Namun, kali ini, Trump mengambil langkah berbeda. Tim hukumnya meminta agar tenggat waktu untuk divestasi TikTok ditunda guna memberikan waktu tambahan untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur politik.
"Mengingat sifat unik dan kompleksitas kasus ini, pengadilan sebaiknya mempertimbangkan untuk menunda tenggat waktu yang ditetapkan dalam undang-undang demi memberikan ruang bernapas untuk menangani isu-isu ini," demikian pernyataan tim hukum Trump dalam dokumen yang diajukan, seperti dilansir AFP pada Sabtu (28/12/2024).
Dalam dokumen yang diajukan, Trump tidak menyatakan sikap terkait legalitas kasus TikTok yang tengah berlangsung. "Presiden Trump tidak mengambil posisi atas substansi hukum dalam perselisihan ini," ujar John Sauer, pengacara Trump, dalam dokumen yang dikenal sebagai amicus curiae atau "teman pengadilan".
Alih-alih memberikan pendapat mengenai substansi hukum, Trump meminta pengadilan untuk menunda tenggat waktu divestasi hingga 19 Januari 2025. Langkah ini, menurut Sauer, akan memberikan kesempatan bagi pemerintahan Trump yang akan datang untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui pendekatan politik.
"Dia dengan hormat meminta pengadilan mempertimbangkan untuk menunda tenggat waktu dalam undang-undang divestasi hingga pengadilan memutuskan perkara ini, sehingga memberikan kesempatan bagi Pemerintahan Trump yang akan datang untuk mengejar penyelesaian politik atas pertanyaan-pertanyaan dalam kasus ini," tambah Sauer.
Perubahan Sikap Trump terhadap TikTok
Selama masa jabatannya, Trump menunjukkan sikap tegas terhadap TikTok. Ia mengkhawatirkan bahwa aplikasi berbagi video populer ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah China untuk mengakses data pengguna di Amerika Serikat atau memanipulasi konten yang dilihat oleh pengguna. Kekhawatiran serupa juga diungkapkan oleh sejumlah pejabat dan politisi lainnya, termasuk dari pihak oposisi.
Trump pada saat itu menuntut agar TikTok dijual kepada perusahaan Amerika, dengan sebagian hasil penjualan masuk ke pemerintah. Meskipun rencananya gagal dilaksanakan selama masa kepresidenannya, penerusnya, Presiden Joe Biden, malah lebih lanjut mengambil langkah untuk melarang aplikasi tersebut dengan alasan yang serupa.
Namun, baru-baru ini, Trump mengungkapkan perubahan sikap terhadap TikTok. Dalam wawancara dengan Bloomberg, ia mengatakan bahwa TikTok penting untuk menjaga persaingan di dunia media sosial.
"Sekarang saya berpikir ulang, saya mendukung TikTok, karena Anda butuh persaingan," ujar Trump. "Jika tidak ada TikTok, Anda hanya punya Facebook dan Instagram—dan itu, Anda tahu, hanya Zuckerberg," lanjutnya, merujuk pada Mark Zuckerberg, pendiri Facebook dan CEO Meta, yang juga memiliki Instagram.