Kapolri Copot Kapolres Ngada Yang Terlibat Kasus Narkoba Dan Pencabulan Anak

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Hal itu diduga buntut keterlibatannya dalam kasus narkoba dan tindak cabul pencabulan anak di bawah umur.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor:ST/489/III/KEP./2025 tanggal 12 Maret 2025.

AKBP Fajar Widyadharma kemudian dimutasi ke Pamen Yanma Polri. Sementara, kedudukan Kapolres Ngada diisi oleh AKBP Andrey Valentino, nan sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagakeo.

Tim interogator dari Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menjelaskan kasus pencabulan nan dilakukan oleh Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi dalam bertemu pers di Mapolda NTT, Selasa (11/3/2025) sore, mengungkapkan bahwa korban (berusia 6 tahun) dipesan oleh Fajar melalui seorang wanita berinisial F.

Saat dipesan F menyanggupinya sehingga F lampau mencari anak-anak dan mendapati korban dan langsung membawanya ke hotel nan sebelumnya sudah dipesan Fajar.

Dalam proses penyelidikan nan dilakukan oleh Polda NTT, di salah satu hotel nan kamarnya sudah dipesan, terbukti ada tanda pengenal ialah Surat Ijin Mengemudi (SIM) milik Kapolres Ngada nonaktif tersebut.

"Jadi tidak terbantahkan lagi, adanya fotokopi SIM di resepsionis salah satu hotel tersebut, atas nama FWSL," ujar dia seperti dilansir Antara.

Dalam proses pemeriksaan nan dilakukan oleh Mabes Polri juga, ujar dia, pelaku koperatif dan menyatakan bahwa memang telah melakukan perbuatan tersebut.

Lebih lanjut kata dia, saat ini Polda NTT belum melakukan pemeriksaan terhadap nan berkepentingan (Kapolres Ngada nonaktif), lantaran itulah sampai saat ini pihaknya belum menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, berasas keterangan dari Plt Kadis PPA Kota Kupang Imel Manafe disebutkan bahwa ada tiga anak di bawah umur nan menjadi korban kasus dugaan pencabulan tersebut. Tiga anak itu berumur 14 tahun, 12 tahun dan tiga tahun.

Tak hanya sampai di situ, Kapolres Ngada non-aktif itu juga merekam semua perbuatan seksualnya, lampau videonya dikirim ke situs porno Australia.

Selengkapnya