ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (KemenATR/BPN) memberi penjelasan soal tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).
Menurut Deddy, tanggul beton tersebut dikeluhkan sangat menggangu aktivitas para nelayan.
"Mungkin bisa disinggung juga pertanyaan publik mengenai pagar beton itu pak, mungkin bisa dijelaskan kelak jika ada waktu, jika enggak tertulis ya. Karena kami (Komisi II) juga banyak mendapat pertanyaan soal itu," ujar Deddy dalam rapat kerja Komisi II DPR, Senin (15/9/2025).
Menjawab perihal tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut perizinan pembangunan tanggul adalah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Namun dia memastikan pihakny bakal meninjau langsung tanggul beton tersebut.
"Kalau belum ada sertifikatnya, ya kami enggak ada kewenangan. Cuma di KKP, baik tata ruang lautnya, maupun izin reklamasinya di sana semua," ucap Nusron.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, pagar beton di perairan Marunda, Cilincing itu sudah mempunyai izin lengkap.
"Perizinan sudah komplit semuanya, dalam perihal ini lantaran sudah komplit semuanya, KKP tidak bisa ambil tindakan," ujar Pung, dalam konvensi pers penanganan terlarangan fishing nan disiarkan daring pada Selasa 20 Mei 2025.
"Jadi, kita pastikan ketika mereka ilegal, tidak ada izin, baru kita bisa masuk, kita lakukan tindak lanjut," tegas Pung.
Misteri tanggul beton nan ada di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, terbongkar. Sang pemilik proyek sudah buka suara, nelayan pun dibuat kesulitan dalam mencari ikan. Lalu untuk apa tanggul beton itu ?
Usai Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Pramono Minta PT KCN Bantu Nelayan Lewat Dana CSR
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bakal menjaga keberlangsungan aktivitas nelayan di Cilincing di tengah pembangunan tanggul laut nan belakangan viral di media sosial.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, langkah konkret dilakukan pihaknya melalui koordinasi dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN), selaku perusahaan nan mendapat izin pembangunan. Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai pihak nan mengeluarkan izin resmi pembangunan tanggul.
"Sudah ada pertemuan antara Pemerintah DKI Jakarta, perusahaan nan mendapatkan izin untuk membangun Tanggul Laut itu dan juga Kementerian KKP," kata Pramono usai meresmikan Gereja Katolik Paroki Kalvari, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu 14 September 2025.
Menurut Pramono, pertemuan antara Pemprov DKI, KCN, dan KKP menghasilkan kesepakatan bahwa aktivitas nelayan untuk melaut tetap diberi keleluasaan. Dia menekankan, pembangunan prasarana tidak boleh mengorbankan kehidupan masyarakat pesisir nan berjuntai pada hasil laut.
"Disepakati bahwa aktivitas nelayan diberikan keleluasaan untuk tetap bisa dilakukan. Dan perusahaan diminta untuk memberikan CSR kepada para nelayan nan ada di tempat itu," kata dia.
Minta KCN Bantu Nelayan Lewat CSR
Selain itu, lanjut Pramono, Pemprov DKI juga meminta agar KCN tidak hanya menjalankan tanggungjawab teknis, tetapi juga memberikan faedah sosial bagi masyarakat lewat Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Lebih lanjut, Pramono berambisi melalui CSR, KCN bisa membantu nelayan menghadapi perubahan kondisi lingkungan akibat proyek adanya proyek tanggul beton tersebut.
"Dengan demikian secara prinsip simbiosis mutualisme, saling menguntungkan antara nelayan, perusahaan dan juga tentunya Pemerintah DKI nan kelak di tempat itu bakal menjadi pusat ekonomi baru di Jakarta," kata Pramono.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi memastikan proyek tanggul beton di Laut Cilincing, Jakarta Utara berbeda dengan pagar laut alias tanggul bambu nan dulu pernah bikin gempar di area Pantai Indah Kapuk (PIK).
Widodo menyatakan, proyek tanggul beton di laut Cilincing itu merupakan bagian dari pembangunan pelabuhan resmi hasil konsesi dengan pemerintah. Tanggul dibangun sebagai breakwater alias pemecah gelombang.
“Tentu proyek ini tidak ada kaitannya dengan tanggul bambu era dulu di PIK. Lokasinya pun jauh. Cilincing ini sudah jadi pemisah terakhir Jakarta Utara, setelah itu baru masuk ke BKT (Banjir Kanal Timur). Jadi jangan disamakan,” kata Widodo di Kawasan PT KCN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
Widodo juga membantah bahwa proyek tersebut juga berangkaian dengan area Marunda Center Terminal (MCT). Dia menekankan, proyek terminal utama nan digarap KCN berbeda dengan nan dikerjakan MCT.
"Kami tidak ada keterkaitan dengan Marunda Center, dua perihal nan berbeda. Kepemilikannya berbeda dan jika kami adalah perusahaan joint venture dengan pemerintah, jika MCT setahu saya murni swasta dan lokasinya berada di Bekasi alias masuk Jawa Barat," kata Widodo.
Widodo menyampaikan, KCN lahir dari tender resmi pemerintah. Dalam proyek ini, KCN menjalin kerjasama dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk membentuk perusahaan patungan.
"Jadi kami penanammodal itu merujuk kepada semua patokan main nan sudah ditetapkan oleh regulator, di mana kami juga dulu mengikuti tender. Kami sebagai swasta menang, kami bekerja-sama dengan KBN sebagai BUMN membentuk anak perusahaan dalam perihal ini KCN," ungkapnya.
Dengan komposisi tersebut, saat ini KBN mempunyai 17,5 persen saham goodwill tanpa mengeluarkan duit Rp 1 pun.