Kpk Periksa 2 Legislator Nasdem Terkait Dugaan Korupsi Dana Csr Bi

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua personil DPR dari Fraksi NasDem, Fauzi Amro dan Charles Meikyansah mengenai kasus dugaan korupsi biaya Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pemeriksaan dijadwalkan pada hari ini, Kamis (13/3/2025).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Meski begitu, Tessa belum buka bunyi soal materi pemeriksaan. Namun, diyakini kedua legislator ini punya info krusial mengenai kasus nan sedang diusut.

KPK tetap terus mengumpulkan bukti. Sejumlah saksi sudah diperiksa, beberapa peralatan bukti pun disita, namun hingga sekarang belum ada nan ditetapkan sebagai tersangka.

“Bukti baik itu arsip maupun peralatan bukti lainnya. Tetapi sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka," ujar Tessa.

Kasus ini turut menyeret politikus Gerindra, Heri Gunawan. Rumahnya di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, digeledah KPK pada Rabu 5 Februari 2025.

“Penggeledahan dilakukan dari pukul 21.00 hingga 01.30 WIB,” ungkap Tessa. Sejumlah arsip dan peralatan bukti elektronik disita untuk keperluan penyelidikan.

Promosi 1

Geledah Rumah Politikus Gerindra

Sebelumnya diberitakan, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi biaya CSR Bank Indonesia (BI). Kasus ini menarik perhatian publik lantaran menyangkut dugaan penyelewengan biaya nan semestinya diperuntukkan bagi aktivitas sosial. Penyidik juga menggeledah rumah personil DPR RI Heri Gunawan (HG).

"Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di wilayah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, milik kerabat HG," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2025) seperti dilansir Antara.

Tessa mengungkapkan penggeledahan tersebut berjalan pada Rabu malam pukul 21.00 WIB hingga Kamis pukul 01.30 WIB.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, interogator memperoleh arsip dan peralatan bukti elektronik nan kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya.

Kasus ini bermulai dari penggeledahan nan dilakukan KPK di instansi Bank Indonesia pada pertengahan Desember 2024. Penggeledahan tersebut menghasilkan penyitaan sejumlah arsip dan peralatan elektronik nan diduga mengenai dengan penyelewengan biaya CSR.

Apa Itu Dana CSR?

KPK menduga adanya aliran biaya CSR nan tidak tepat sasaran, ialah mengalir ke yayasan-yayasan nan tidak sesuai dengan tujuan penyaluran biaya tersebut. Dugaan ini semakin memperkuat kecurigaan adanya praktik korupsi nan merugikan finansial negara.

Setelah penggeledahan, KPK kemudian memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Heri Gunawan. Pemanggilan ini menunjukkan bahwa KPK tengah menelusuri beragam kemungkinan keterlibatan pihak-pihak mengenai dalam kasus ini.

Dana CSR merupakan biaya nan disalurkan oleh perusahaan kepada masyarakat untuk aktivitas sosial. Dana ini diharapkan dapat memberikan akibat positif bagi masyarakat dan lingkungan. Namun, jika biaya tersebut disalahgunakan, maka bakal merugikan masyarakat dan negara.

Oleh lantaran itu, pengawasan terhadap penyaluran biaya CSR sangat krusial untuk memastikan biaya tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Selengkapnya