Prabowo: Jaksa Agung Enggak Ada Ya? Lagi Ngejar-ngejar Orang Ini

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto dalam pertemuannya dengan para rektor dari Perguruan Tinggi (PT) tingkat nasional mengalami kejadian unik saat mengabsen para pejabat publiknya dari Kabinet Merah Putih (KMP) dengan menyadari bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin tidakhadir tidak menghadiri aktivitas ini.

Dalam aktivitas nan berjalan di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/3/2025), Presiden Prabowo menyebut kemungkinan absennya Jaksa Agung itu akibat konsentrasi bekerja mengejar tersangka dari kasus-kasus nan ditanganinya.

"Yang saya hormati Panglima TNI, Kapolri, para kepala staf angkatan. Jaksa Agung gak ada ya? Lagi ngejar-ngejar orang ini," kata Prabowo saat membuka aktivitas pertemuan dengan rektor PT tingkat nasional itu, seperti dilansir Antara.

Pernyataan Presiden tentang Jaksa Agung itu direspon para peserta aktivitas dengan antusias, terdengar gelak tawa dan tepukan tangan.

Hal itu cukup efektif untuk menjadi pencair suasana, mengubah atmosfer serius dari para audiens menjadi terasa lebih ceria.

Meski begitu, pertemuan tersebut langsung dilanjutkan untuk obrolan nan lebih mendalam antara Kepala Negara dengan para akademisi nan berjumlah 184 peserta tersebut.

Promosi 1

Karier dan Prestasi ST Burhanuddin

Sanitiar Burhanuddin, alias nan lebih dikenal sebagai ST Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia, lahir di Cirebon pada 17 Juli 1954. Ia memulai kariernya di Kejaksaan pada 1989 setelah menyelesaikan Pendidikan Pembentukan Jaksa. Setelah menjabat beragam posisi penting, Presiden Joko Widodo mengangkatnya sebagai Jaksa Agung pada Oktober 2019 untuk periode 2019-2024.

Uniknya, Presiden Prabowo Subianto kembali menunjuk beliau untuk periode 2024-2029. Sepanjang kariernya, dia juga menjadi Guru Besar tidak tetap di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. Pendidikan norma pidananya diselesaikan di Universitas Diponegoro pada 1983. ST Burhanuddin merupakan adik dari Tubagus Hasanuddin, seorang politikus PDI Perjuangan.

ST Burhanuddin mempunyai pekerjaan panjang dan gemilang di Kejaksaan. Ia menjabat beragam posisi strategis di beragam Kejaksaan Tinggi dan Negeri. Sebelum menjadi Jaksa Agung, dia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Pengalaman dan pendidikannya nan mumpuni menjadikannya figur krusial dalam sistem peradilan Indonesia.

Sebagai seorang akademisi, ST Burhanuddin juga berkontribusi dalam bumi pendidikan hukum. Jabatannya sebagai Guru Besar tidak tetap di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman menunjukkan komitmennya dalam pengembangan pengetahuan norma di Indonesia.

Namun, di tengah prestasi tersebut, kontroversi juga tak dapat dihindari. Pernyataan dan kebijakannya seringkali menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan.

Figur Penting

ST Burhanuddin merupakan figur krusial dalam sistem peradilan Indonesia dengan pekerjaan gemilang namun juga kontroversial. Kehadiran dan ketidakhadirannya dalam beragam peristiwa menjadi sorotan publik, dan perihal ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga penegak hukum. 

Selengkapnya