Prabowo Tetapkan Ppn 12% Hanya Untuk Barang-jasa Mewah, Pan: Jauh Dari Politik Pencitraan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Daulay, menilai masyarakat patut berterima kasih atas keputusan Presiden Prabowo Subianto nan menetapkan kenaikan PPN 12 persen hanya untuk peralatan dan jasa mewah.

"Dengan kebijakan itu, semua penduduk negara mempunyai kesempatan dan akses nan sama untuk maju. Kesempatan untuk berkembang terbuka lebar bagi semua nan mau maju dan berkontestasi secara sehat," kata Saleh dalam keterangan resmi, Rabu (1/1/2025).

Saleh menyebut keputusan pemerintah mengenai penerapan kenaikan PPN 12 persen sebagai bukti nyata bahwa Prabowo berpihak pada rakyat kecil.

"Ini kudu dimanfaatkan secara maksimal. Sensitivitas dan keberpihakan Prabowo pada rakyat mini tak perlu diragukan lagi. Karena itu, jangan terlena ikut berpolemik di medsos nan tidak berujung," jelasnya.

Selain itu, Prabowo juga telah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp38,6 Triliun. Paket stimulus ini unik dipersiapkan untuk mengantisipasi akibat kenaikan PPN.

Di dalam paket itu, misalnya, ada support beras untuk 16 juta keluarga, potongan nilai tarif listrik 50 persen, keringanan pembiayaan industri padat karya, bebas PPh bagi pekerja nan bergaji di bawah 10 juta, bansos, dan banyak support subsidi lainnya.

"Artinya, meski kenaikan PPN 12 persen itu hanya dikenakan pada peralatan mewah dan orang mampu, namun pemerintah tetap menyiapkan paket stimulus dalam melindungi masyarakat mini nan mungkin terdampak," ujarnya.

Keputusan Bijaksana

Lebih lanjut, Saleh menyebut, keputusan Prabowo sangat bijaksana. Dan menepis politik pencitraan nan hanya sekedar mencwri popularitas.

"Ini adalah keputusan nan diambil secara bijaksana. Stabilitas sosial, ekonomi, dan politik dijunjung tinggi. Sangat jauh dari politik pencitraan untuk sekedar mencari ketenaran dan publisitas," tegas Saleh

"Saya punya angan besar pada presiden Prabowo. Jika kebijakan-kebijakan berpihak pada rakyat nan didasari atas keadilan sosial tetap dilanjutkan, Indonesia emas 2045 diperkirakan bakal terwujud," imbuh dia.

Prabowo Resmi Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025 secara bertahap. Hal itu disampaikan usai rapat berbareng jejeran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Karena itu seperti nan sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap peralatan dan jasa mewah," ujar Prabowo di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).

Prabowo merinci, peralatan dan jasa mewah nan dimaksud adalah nan selama ini sudah terkena PPN barang mewah, nan sudah dikonsumsi masyarakat mampu. Seperti misalnya pesawat jet pribadi, kapal pesiar, rumah mewah nan nilainya di atas golongan menengah.

"Artinya, untuk peralatan dan jasa nan tergolong selain peralatan mewah tidak terkena PPN, nan telah bertindak sejak 2022. Untuk peralatan dan jasa nan selama ini diberi akomodasi pembebasan alias dikenakan tarif PPN 0 persen tetap tetap berlaku," jelas dia.

Selengkapnya