Terungkap Motif Pasangan Sesama Jenis Siksa Anak Di Kebayoran Lama

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri mengungkap motif awal kasus penyiksaan terhadap anak berinisial AMK (9) nan ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, ialah SNK (42) nan merupakan ibu kandung korban, dan EF namalain YA (40), pasangan sesama jenis dari SNK.

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku menyebut bahwa tindakan mereka dilatarbelakangi rasa terbebani dan menganggap anak tersebut nakal.

“Dari keterangan awal, pelaku menyebut aspek beban dan perilaku anak nan dianggap nakal," ujarnya, Senin (15/9/2025).

Meski demikian, Nurul menegaskan tidak ada satu pun argumen nan dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap anak. Saat ini, interogator tetap mendalami pengakuan tersebut dengan support psikolog forensik.

“Namun kami tegaskan, apa pun alasannya, tidak ada satu pun nan bisa membenarkan kekerasan terhadap anak,” imbuhnya.

Dalam proses pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka. Selain kekerasan fisik, AMK juga menjadi korban penelantaran oleh ibu kandung dan pasangannya.

“Kedua orang tua nan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengakui adanya tindak kekerasan dan penelantaran terhadap anak korban AMK,” tutup Nurul.

Selengkapnya