Tom Lembong: Saya Masih Belum Menemukan Kesalahan Saya

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Selasa, 01 Jul 2025 23:20 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --

Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016 Thomas Trikasih Lembong mengaku hingga saat ini tetap belum menemukan kesalahan dirinya mengenai aktivitas impor gula.

Hal itu disampaikan Tom saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (1/7) malam.

"Bapak ketua majelis maupun bapak-bapak personil majelis, saat ini saya merasa terpanggil untuk mengatakan bahwa sampai saat ini pun saya tetap belum menemukan kesalahan saya," ujar Tom.

Berdasarkan penilaian family dan kerabat, Tom menyampaikan dirinya bukan jenis orang nan lari dari tanggung jawab.

"Dalam proses hukum, proses persidangan ini, saya juga sempat ragu, pernah ragu, jangan-jangan ada sesuatu nan memang salah, dan saya mencoba merenungkannya dengan sangat keras," tutur Tom.

"BAP-BAP saksi saya baca berulang kali. Data, fakta, nomor saya tinjau kembali, saya pertimbangan berulang kali. Audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) saya baca balik-balik dan saya tetap belum bisa menemukan kesalahan saya ataupun siapa nan saya rugikan, berapa kerugian nan saya akibatkan, dan kapan kerugian tersebut terjadi," imbuhnya.

Tom diadili lantaran diduga merugikan finansial negara sejumlah Rp515 miliar, nan merupakan bagian dari kerugian finansial negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Dia disebut menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan kementerian terkait.

Atas perbuatannya, Tom didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) alias Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(ryn/fea)

Selengkapnya