ARTICLE AD BOX
Seorang pria berinisial P (26), warga Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi rumahnya. Korban diduga mengalami depresi akibat terlilit utang sebesar Rp300 juta akibat judi online.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 27 Desember 2024, sekitar pukul 19.10 Wita. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh pacarnya, IAH (26), yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Oesman, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban sempat mengirim pesan melalui WhatsApp kepada pacarnya. Dalam pesan tersebut, korban mengungkapkan bahwa dirinya memiliki utang Rp300 juta akibat judi online dan meminta bantuan untuk mencari pinjaman guna melunasi angsuran.
Pacar korban pun berusaha mencari pinjaman ke berbagai pihak, namun tidak membuahkan hasil. Pada pukul 18.29 Wita, pesan yang dikirimkan pacarnya tidak lagi direspons oleh korban. Khawatir dengan kondisinya, pacar korban memutuskan untuk mendatangi rumah korban sekitar pukul 19.00 Wita.
"Saat tiba di rumah korban, pacarnya menemukan korban dalam posisi leher tergantung dengan tali nilon di kamar mandi. Ia pun langsung berteriak meminta pertolongan," ungkap Nikolas pada Sabtu (28/12/2024).
Ibu korban, R, yang mendengar teriakan itu segera berlari ke kamar mandi. Ia pun mendapati anaknya dalam keadaan tergantung dan langsung histeris. Warga sekitar yang mendengar keributan segera berdatangan untuk memastikan kejadian tersebut.
Polisi Lakukan Olah TKP
Tim Inafis Polres Lombok Timur bersama petugas dari Polsek Montong Gading dan tenaga medis Puskesmas setempat segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga mengalami tekanan psikologis berat akibat jeratan utang. "Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui sangat tertekan dengan kondisi finansialnya. Pihak keluarga mengikhlaskan kepergiannya dan menganggap ini sebagai musibah," ujar Nikolas.
Kasus Judi Online dan Dampaknya
Kasus ini menyoroti dampak negatif judi online yang kian marak di tengah masyarakat. Ahli kesehatan mental, Dr. Andi Putra, menyatakan bahwa kecanduan judi dapat memicu gangguan psikologis yang serius. "Tekanan utang yang besar sering kali memicu depresi dan tindakan impulsif seperti bunuh diri," jelasnya.
Dr. Andi menambahkan bahwa pentingnya edukasi mengenai bahaya judi online serta akses terhadap layanan konseling bagi individu yang mengalami masalah keuangan dan mental sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya judi online dan segera melaporkan jika menemukan indikasi gangguan mental atau tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.