ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto nan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.
Penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu dibenarkan Juru Bicara alias Jubir KPK Tessa Mahardika. Menurut Tessa, penggeledahan tersebut dilakukan mengenai dalam kasus dugaan suap buron Harun Masiku.
"Saat ini sedang ada giat penggeledahan nan dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Tessa melalui pesan singkat dierima, Selasa 7 Januari 2025.
Dia mengatakan, penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan berasas kebutuhan penyidikan, seraya menepis tudingan penyidiknya terlambat melakukan penggeledahan tersebut.
"Kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu berjuntai kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara nan ditangani. Jadi penyidiklah nan mempunyai penilaian, khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya," papar Tessa.
Sementara itu, Juru Bicara alias Jubir PDIP Mohamad Guntur Romli menilai, penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK bermaksud untuk mengalihkan rumor dari pernyataan OCCRP nan memasukkan Joko Widodo alias Jokowi sebagai finalis tokoh terkorup.
"Penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan rumor dari pengumuman OCCRP nan menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di bumi tahun 2024," kata Guntur dalam keterangannya, Selasa 7 Januari 2025.
Guntur mengaku pihaknya mendapatkan info bahwa Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu.
"Sehingga melakukan segala langkah untuk menutupi buletin ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi. Ada portal buletin nan diintimidasi agar menghapus berita. Dan pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP," papar Guntur.
Berikut sederet kebenaran mengenai KPK geledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto nan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku dihimpun Tim News pendapatsaya.com:
Mulai dari KPK geledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga utang paylater penduduk Indonesia, berikut News Terpopuler pilihan pendapatsaya.com hari ini.
1. Dibenarkan KPK soal Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Tessa Mahardika membenarkan, interogator KPK sedang melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto nan sudah berstatus tersangka.
Menurut Jubir KPK Tessa Mahardika, penggeledahan tersebut dilakukan mengenai dalam kasus dugaan suap buron Harun Masiku.
"Saat ini sedang ada giat penggeledahan nan dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Tessa melalui pesan singkat dierima, Selasa 7 Januari 2025.
Namun, Tessa belum merinci peralatan bukti apa saja nan ditemukan interogator KPK di kediaman Hasto. Dia memastikan perihal itu bakal diungkap saat penggeledahan sudah selesai.
"Untuk perkembangan lebih lanjut bakal disampaikan, jika aktivitas sudah selesai," dia menandasi.
2. KPK Tegaskan Penggeledahan Bukan Pengalihan Isu
KPK mengatakan penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dilakukan berasas kebutuhan penyidikan, seraya menepis tudingan penyidiknya terlambat melakukan penggeledahan tersebut.
"Kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu berjuntai kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara nan ditangani. Jadi penyidiklah nan mempunyai penilaian, khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya," kata Tessa.
Tessa mengatakan KPK tidak mempersalahkan adanya pihak nan beropini penyidiknya terlambat melakukan penggeledahan tersebut. Opini tersebut muncul lantaran Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024, namun penggeledahan rumah Hasto baru dilakukan pada 7 Januari 2025.
"Masalah penilaian apakah itu terlambat alias tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," ujarnya.
Juru bicara KPK berlatarbelakang interogator itu juga menegaskan penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto bukan pengalihan isu.
"Ada juga pihak-pihak nan merasa bahwa aktivitas ini adalah pengalihan rumor untuk isu-isu lain nan sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik," tandas Tessa.
3. PDIP Sebut Pengalihan Isu Jokowi Finalis Tokoh Terkorup
Juru Bicara DPP PDI Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli menilai, penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermaksud untuk mengalihkan rumor dari pernyataan OCCRP nan memasukkan Joko Widodo alias Jokowi sebagai finalis tokoh terkorup.
"Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan rumor dari pengumuman OCCRP nan menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di bumi tahun 2024," kata Guntur dalam keterangannya, Selasa 7 Januari 2025.
Guntur mengaku pihaknya mendapatkan info bahwa Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu.
"Sehingga melakukan segala langkah untuk menutupi buletin ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi. Ada portal buletin nan diintimidasi agar menghapus berita. Dan pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP," kata dia.
Guntur menyinggung ada aktivis dan LSM nan mendatangi KPK dan meminta lembaga antikorupsi tersebut menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi, sehingga butuh rumor untuk mengalihkan kasus Jokowi tersebut.
"Maka, dilaksanakanlah aktivitas penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu," pungkas dia.