ARTICLE AD BOX
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merampungkan sidang perdananya dalam kasus suap dan perintangan investigasi buron Harun Masiku. Kepada awak media, Hasto menegaskan dirinya makin percaya bahwa kasus nan menjeratnya adalah corak kriminalisasi.
“Saya semakin meyakini bahwa ini adalah kriminalisasi hukum, bahwa ini adalah pengungkapan suatu pokok perkara nan sudah inkrah, nan didaur ulang lantaran kepentingan-kepentingan politik di luarnya,” kata Hasto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Meski demikian, Hasto menyatakan tetap bakal mengikuti seluruh proses norma dengan sebaik-baiknya. Dia percaya bahwa keadilan bisa ditegakkan.
“Semuanya demi membangun suatu negara hukum, tanpa adanya supremasi hukum, tanpa adanya suatu keadilan dan ketika suatu proses norma nan sudah inkrah bisa didaur ulang kembali, maka kita Republik ini tidak bakal berdiri kokoh,” pesan Hasto.
“Jangankan untuk membangun, menghadirkan penanammodal ketika tidak ada supremasi hukum, semuanya bakal menjadi sia-sia,” imbuhhya.
Hasto berharap, kasus norma nan menjeratnya saat ini dapat menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia agar norma di Indonesia semakin lebih baik.
“Semoga ini menjadi suatu pelajaran nan terbaik bahwa cita-cita menegakkan norma nan berkeadilan adalah cita-cita seluruh anak bangsa kita terimakasih,” Hasto memungkasi.