ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Rabu, 12 Mar 2025 23:53 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion menilai usul Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mau adanya Undang-Undang (UU) Kebebasan Beragama tidak urgen.
Menurut dia, selama ini masyarakat Indonesia telah bebas memeluk kepercayaan masing-masing.
"Maksud saya itu apa itu krusial UU itu. Bukankah kita tanpa UU itu, selama ini kita bebas juga beragama. Kan UUD 1945 juga sudah mengatur, kemudian UU HAM mengatur, kan sudah ada semua," kata Mafirion di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/3).
Mafirion beranggapan UU Kebebasan Beragama nan diusulkan Pigai justru berpotensi membawa akibat jelek bagi produk legislasi Indonesia. Ia mengatakan sudah terlalu banyak undang-undang hingga susah diawasi.
"Nanti kita ini kebanyakan UU. Jadi kita pun sudah tak hapal sama UU kita, sudah pun kita sudah enggak bisa mengawasi semua UU kita," kata Mafirion.
"Apakah sekarang ini tanpa UU Kebebasan Beragama dengan aturan-aturan nan ada dan UUD 1945, apa orang tidak bebas beragama? Bebas," sambungnya.
Mafirion pun meminta Pigai lebih berfokus mengurusi HAM nan lebih substantif. "Kementerian HAM ini pikirkan hal-hal substansi nan lainnya soal kewenangan asasi manusia. Misalnya indeks HAM kita nan turun, iya kan? Lebih bagus itu," tutur dia.
Sebelumnya, Pigai mengusulkan UU Kebebasan Beragama. Menurutnya, lewat UU itu, penduduk bisa memeluk kepercayaan di luar kepercayaan resmi nan telah ditetapkan di Indonesia.
"Kemudian mengenai dengan diskriminasi golongan minoritas, misalnya mereka nan percaya di luar kepercayaan resmi, kami malah menginginkan ke depan kudu ada Undang-undang Kebebasan [Umat] Beragama, ini sikap kementerian," ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3).
Ia menekankan perlu dibuat payung norma tentang Undang-undang Kebebasan Umat Beragama, bukan Undang-undang Pelindungan Umat Beragama.
"Kenapa? Kalau Undang-undang Pelindungan Umat Beragama itu seakan-akan kita menerima kebenaran adanya penekanan. Negara tidak boleh mengakui dan menjustifikasi adanya ketidakadilan dalam beragama," ucap dia.
(tsa/mab)
[Gambas:Video CNN]