ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Rencananya, LHKPN Raffi Ahmad bakal diumumkan pekan ini.
"Sudah (selesai verifikasi). Mungkin Kamis/Jumat ini diumumkan," ucap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025).
Walaupun LHKPN Raffi telah selesai diverifikasi, Tessa enggan memberikan kisaran kekayaan kekayaan Sultan Andara itu.
Terkait dengan LHKPN, sebanyak 123 personil Kabinet Merah Putih telah melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kini laporan tersebut sedang diverifikasi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, sebenarnya ada 124 personil Kabinet Merah Putih nan wajib melaporkan LHKPN.
"Hanya saja, satu diantaranya baru diangkat menjadi staf unik sehingga tetap mempunyai waktu untuk segera melaporkan kekayaan kekayaannya," kata Pahala.
Pahala menambahkan, dari 123 pembantu Presiden Prabowo ini, 65 orang diantaranya sebelumnya sudah pernah menjabat sebagai menteri maupun wakil menteri dan sudah melaporkan kekayaannya. Sementara 58 lainnya adalah orang nan baru masuk dalam kategori penyelenggara negara.
"Menurut info kita, semua sudah menyampaikan. Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kita cek sigap namanya verifikasi, manajemen saja. Kelengkapan surat kuasa sudah belum, anak istri, matematikanya penjumlahannya ada nan salah apa enggak," sebut Pahala.